Pilih Bongkar Sendiri, Pedagang Pasar Keramat Tak Ingin Lapaknya Dirusak Petugas

TINTABORNEO.COM, Sampit – Sehari setelah penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Jalan Sukabumi, Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, sejumlah pedagang memilih membongkar sendiri lapaknya untuk menyelamatkan sisa material yang masih bisa digunakan.
Salah satunya adalah Limsiah, pedagang yang mengaku sudah berjualan di lokasi tersebut selama tiga setengah tahun. Ia menyewa lapak semi permanen dengan biaya Rp900 ribu per bulan. Lokasi tempatnya berjualan berdiri di atas drainase, sementara atap lapak menjorok ke badan jalan.
“Kami ini cuma penyewa, disuruh bongkar ya bongkar. Tapi kami minta waktu supaya bisa bongkar sendiri. Kalau dibongkar Satpol PP, semua pasti rusak. Kayunya masih bisa kami pakai,” ujarnya saat ditemui, Selasa (29/7).
Menurutnya, sejak awal menyewa, posisi lapak memang sudah berada di area yang kini dianggap melanggar aturan. Ia mengaku sudah pernah mendapat teguran sebelumnya, namun belum sempat membongkar karena melihat lapak lainnya pun demikian, hingga akhirnya penertiban dilakukan oleh petugas pada Senin (28/7) kemarin.
Limsiah juga mengaku tidak berjualan sama sekali saat penertiban berlangsung. Omzet hariannya pun anjlok drastis.
“Kemarin nggak jualan, siapa yang mau beli. Banyak rugi, hilang omzet bisa sejuta lebih. Hari ini juga paling cuma 1–2 orang yang beli,” keluhnya.
Di tengah tekanan ekonomi pascapenertiban, ia juga mengaku pusing mencari modal baru untuk tetap bisa berjualan. Terlebih, ia masih harus membayar setoran mingguan.
“Biasanya setor Rp7.000 setiap Selasa dan Sabtu. Ada juga yang Rp2.000 per hari untuk satpam. Sekarang lagi pusing nyari modal buat besok,” katanya.
Meski merasa tidak punya banyak pilihan selain mengikuti kebijakan pemerintah, Limsiah mengaku enggan pindah ke area dalam pasar. Alasannya, pengunjung jauh lebih sepi di bagian dalam.
“Kalau masuk ke dalam, siapa yang beli? Di luar saja sudah sepi, apalagi di dalam,” ujarnya.
Penertiban pedagang yang berjualan di atas drainase dan trotoar ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar lebih tertib. Namun bagi pedagang kecil seperti Limsiah, kebijakan itu membawa dampak langsung terhadap penghidupan mereka.
“Kami orang kecil ikut saja sama aturan,” ucapnya. (dk)