Pengurus Pasar Kritik Penertiban Sepihak: “Kami Tidak Pernah Diundang, Ini Langsung Digusur”

TINTABORNEO.COM, Sampit – Wakil Ketua Pengurus Pasar Keramat, Asmuri, melayangkan kritik keras terhadap tindakan penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dinilai sepihak dan tanpa musyawarah terlebih dahulu.
Menurut Asmuri, tindakan penggusuran yang dilakukan pada Senin (28/7/2025) itu sangat mendadak dan tidak didahului dengan proses negosiasi yang semestinya menjadi prosedur standar dalam penataan kawasan pasar.
“Dua hari sebelum ditertibkan, baru kami tahu. Itu pun tidak ada undangan resmi. Ini langsung dibongkar, langsung digusur. Tidak adil,” ujar Asmuri kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Ia menegaskan, Satpol PP memang pernah datang beberapa bulan sebelumnya, namun hanya memberikan pemberitahuan bahwa akan ada penertiban, tanpa menyebut akan dilakukan penggusuran.
“Kalau mau penataan, mari kita duduk bersama. Jangan langsung dieksekusi. Kami keberatan, dan kami akan melawan, bahkan secara hukum jika perlu,” tegasnya.
Asmuri juga mempertanyakan keadilan Pemkab Kotim dalam penataan pasar. Ia menuding banyak kawasan pasar lain di kota yang kondisinya jauh lebih semrawut dan tidak pernah disentuh tindakan serupa.
“Kenapa hanya kami yang ditertibkan? Pasar-pasar lain yang lebih semrawut, kumuh, dan menimbulkan bau tak sedap dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Ia meminta agar proses penataan dilakukan menyeluruh, bukan tebang pilih. Apalagi menurutnya, bangunan semi permanen yang dibangun pedagang di Pasar Keramat tidak benar-benar mengganggu saluran air, dan masih memungkinkan dialihkan tanpa harus digusur paksa. (dk)