Pengelolaan Limbah Medis di RSUD dr Murjani Diakui Aman dan Sesuai Aturan

Penampungan sementara limbah RSUD dr Murjani. (Foto ist)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan limbah medis secara aman dan bertanggung jawab.
“Kami sangat memperhatikan pengelolaan limbah medis karena ini bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tapi juga tanggung jawab moral kami untuk menjaga keselamatan lingkungan,” ungkap Kepala Farmasi dan Pengelolaan Limbah Medis, Fahmi, Senin (7/7/2025).
Ia menjelaskan, seluruh limbah medis yang dihasilkan rumah sakit, seperti jarum suntik, perban bekas, serta berbagai alat kesehatan yang sudah terkontaminasi, dikelola secara khusus. Tim Sanitarian bertugas mengumpulkan limbah tersebut ke tempat penyimpanan sementara yang aman dan tertutup.
Selanjutnya, limbah medis dikemas dalam kotak kedap udara guna mencegah kebocoran atau penyebaran zat berbahaya. Proses pengangkutan juga dilakukan dengan kendaraan khusus yang dilengkapi penutup terpal agar tetap steril selama perjalanan menuju tempat pengolahan akhir.
“Semua tahap, mulai dari pengumpulan, penyimpanan, hingga transportasi, sudah memenuhi standar keamanan. Setelah sampai di fasilitas pengelolaan, limbah akan diproses sesuai ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Fahmi.
Sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan, RSUD dr Murjani selalu menerima sertifikat elektronik dari pihak pengelola limbah sebagai bukti resmi bahwa proses telah dilaksanakan sesuai regulasi.
Tak hanya itu, pihak rumah sakit juga rutin melakukan evaluasi terhadap mitra pengelola limbah. Setiap tahun, RSUD mengirimkan tim khusus untuk memantau langsung ke lokasi perusahaan pengelola demi memastikan seluruh prosedur tetap sesuai standar.
“Kami juga melakukan kunjungan langsung setiap tahun untuk memastikan mitra kami tetap konsisten dalam menjalankan pengelolaan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (ri)
