Penandatanganan Fakta Integritas di SMPN 1 Sampit Diharap Jadi Komitmen Bersama Sekolah dan Orang Tua

<p>Penandatanganan Fakta Integritas bersama orang tua siswa SMP Negeri 1 Sampit. (Foto: Ist) </p>
Penandatanganan Fakta Integritas bersama orang tua siswa SMP Negeri 1 Sampit. (Foto: Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – SMP Negeri 1 Sampit melaksanakan penandatanganan fakta integritas oleh orang tua atau wali murid siswa baru di awal tahun ajaran 2025/2026. 

Kegiatan ini mendapat perhatian positif dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) karena dinilai sebagai langkah nyata membangun sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung proses pendidikan anak.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, turut mengapresiasi inisiatif SMPN 1 tersebut. Ia menilai langkah itu sejalan dengan semangat membangun budaya pendidikan yang kolaboratif.

 “Penandatanganan fakta integritas ini bukan sekadar formalitas. Harapan saya, para orang tua membaca dan benar-benar memahami isi dokumen itu,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Irfansyah menambahkan, dokumen tersebut berisi tanggung jawab bersama dalam menjaga perilaku siswa, mendukung kegiatan belajar, serta menciptakan lingkungan sekolah yang tertib dan nyaman. Menurutnya, fakta integritas juga sudah lazim diterapkan di dunia pemerintahan sebagai komitmen etis dan profesional.

“Saya berharap sekolah lain di Kotim juga bisa meniru kebijakan ini, agar terbentuk ekosistem pendidikan yang kuat. Bukan hanya soal akademik, tapi juga karakter dan budaya yang sehat,” ujarnya.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Sampit, Yuli Karyati, menyampaikan bahwa pelaksanaan penandatanganan tahun ini dilakukan secara tertib dan bertahap di setiap kelas. “Kami laksanakan di awal tahun ajaran supaya semua jelas sejak awal. Hampir semua orang tua hadir, hanya satu-dua yang berhalangan,” ujarnya.

Isi dari fakta integritas ini mencakup kesepakatan bersama terkait pendampingan siswa, termasuk peluncuran program guru wali yang akan lebih intensif dalam memantau pengembangan diri siswa. Menurut Yuli, penandatanganan juga dilakukan di atas materai sebagai bentuk keseriusan.

“Yang lebih penting dari tanda tangan adalah kesadaran bersama untuk menjalankan isi kesepakatan itu. Komunikasi sekolah dan orang tua adalah kunci dalam membentuk karakter siswa,” tegasnya.

Salah satu wali murid kelas 8, Alfisah, mendukung penuh kegiatan ini. Ia menilai fakta integritas menjadi pengingat tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak. “Yang penting bukan hanya tanda tangan, tapi juga komitmen. Sinergi itu perlu dijaga,” ungkapnya.

Ia juga berharap, dokumen tersebut tidak hanya menjadi formalitas di atas kertas, tetapi benar-benar dijadikan pedoman bersama dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif dan berkualitas di SMPN 1 Sampit. (ri)