Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 2,7 Kg di Kotim, Bukti Komitmen Bersama Lawan Narkotika

Kepala BNK Kotim yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kotim, Irawati saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Kotim, pada Jumat (11/7/2025). (Foto: Apri)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Polres Kotim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Hal ini ditandai dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba yang digelar di Mapolres Kotim, pada Jumat (11/7/2025).
Kepala BNK Kotim yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kotim, Irawati, secara langsung menyampaikan apresiasi atas upaya pihak Polres Kotim dalam mengungkap kasus narkoba tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami sangat mengapresiasi kerja keras Polres Kotim dalam mengungkap kasus narkotika ini. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini mencapai sekitar 2,7 kilogram. Ini bukan jumlah kecil, karena dari sitaan tersebut kita berhasil menyelamatkan sekitar 13 ribu orang,” ujar Irawati, Sabtu (12/7/2025).
Irawati menegaskan, upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pihaknya bersama Polres Kotim terus melakukan berbagai langkah pencegahan, salah satunya dengan memberikan edukasi kepada para pelajar, khususnya saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang tengah berlangsung.
“Ini momentum penting. Kami aktif turun ke sekolah-sekolah bersama Satresnarkoba Polres Kotim maupun Polsek di wilayah kerja masing-masing untuk memberikan sosialisasi bahaya narkoba. Edukasi dini menjadi kunci agar generasi muda kita tidak terjerumus,” tambahnya.
Irawati pun mengajak semua pihak, baik pemerintah daerah, kepolisian, maupun masyarakat, untuk terus bersinergi memerangi narkoba di Kotim.
“Mari kita terus bergandeng tangan menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba, demi masa depan Kabupaten Kotim yang lebih baik,” tutupnya. (ri)
