Pemulihan Ekonomi dan Layanan Dasar dalam Perubahan APBD Kotim Jadi Sorotan

|
<p>Juru bicara Fraksi PAN DPRD Kotim, Supian Hadi. (Foto : Ist)</p>

Juru bicara Fraksi PAN DPRD Kotim, Supian Hadi. (Foto : Ist)


TINTABORNEO.COM, Sampit – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotawaringin Timur menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar belum lama ini.

Fraksi ini menyoroti beberapa hal mendasar yang dinilai harus menjadi perhatian bersama, terutama soal pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta efektivitas penggunaan anggaran.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global. Namun, kami juga menekankan bahwa anggaran perubahan ini harus lebih difokuskan pada program-program yang mendukung pemulihan ekonomi daerah, khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” tegas juru bicara Fraksi PAN, Supian Hadi, Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, UMKM adalah sektor yang paling terdampak selama masa pandemi dan masa transisi pemulihan ekonomi. Oleh sebab itu, anggaran perubahan harus mampu menjangkau dan memberdayakan pelaku UMKM agar bisa tumbuh dan berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah.

Tak hanya soal ekonomi, Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan dasar lainnya dinilai harus menjadi prioritas dalam anggaran perubahan yang diajukan pemerintah daerah.

“Anggaran ini hendaknya dimanfaatkan untuk mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kita ingin masyarakat merasakan langsung dampak dari kebijakan anggaran ini,” ujar Supian.

Fraksi PAN juga mengingatkan agar pemerintah daerah lebih mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Mereka menilai setiap rupiah yang dibelanjakan dari APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan tidak hanya berhenti pada tataran administrasi atau seremonial semata.

“Kami mendorong agar setiap program dan kegiatan yang dibiayai dari APBD benar-benar memiliki outcome yang jelas dan terukur. Efisiensi bukan soal penghematan semata, tetapi bagaimana anggaran tersebut mampu memberikan hasil maksimal,” paparnya.

Dalam aspek pengawasan, Fraksi PAN menekankan pentingnya kontrol yang ketat terhadap pelaksanaan anggaran. Mereka meminta agar seluruh perangkat daerah dapat menghindari penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

“Pengawasan menjadi kunci agar anggaran perubahan tidak disalahgunakan. Fraksi PAN meminta kepada pemerintah daerah agar secara aktif melakukan evaluasi, monitoring, serta menindaklanjuti jika ada penyimpangan,” tambahnya.

Pihaknya mengapresiasi kebijakan kenaikan insentif piket bagi petugas pemadam kebakaran di bawah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian terhadap profesi yang memiliki tanggung jawab berat dalam menjaga keselamatan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menyetujui kenaikan insentif bagi petugas Damkarmat. Ke depan, kami berharap agar besarannya bisa terus disesuaikan secara bertahap agar setara dengan OPD lain, karena tugas mereka sangat berat dan berisiko,” ungkap Supian.

Ia berharap, insentif ini dapat meningkatkan semangat dan kinerja petugas pemadam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama saat menghadapi situasi darurat seperti kebakaran dan bencana lainnya.

Lebih lanjut, Fraksi PAN juga menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotim Tahun 2025–2029. Mereka menyatakan secara umum menerima dan menyetujui rancangan tersebut, namun tetap memberikan beberapa catatan penting untuk perbaikan ke depan.

“RPJMD adalah dokumen penting yang akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu penyusunannya harus dilakukan secara demokratis, inklusif, dan partisipatif, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya. (and)