Pemkab Kotim Terapkan Rutinitas Nasionalisme, ASN Wajib Ikuti Lagu Indonesia Raya dan Pancasila

Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 800/7677/BKPSDM.PKAP/2025. (Foto: Tangkap Layar)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Demi memperkuat rasa nasionalisme dan semangat kebangsaan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila secara rutin di lingkungan kerja.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 800/7677/BKPSDM.PKAP/2025 tertanggal 23 Juli 2025 yang ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim. Dalam edaran tersebut, ASN diimbau untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB, serta membacakan naskah Pancasila setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat di waktu yang sama.
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dari upaya menumbuhkan kembali semangat cinta tanah air dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur bangsa di kalangan ASN.
“Ini bukan sekadar rutinitas seremonial, tapi sebagai pengingat akan jati diri bangsa, nilai-nilai Pancasila, dan perjuangan para pahlawan. Dengan membiasakan hal ini di tempat kerja, kami berharap setiap ASN bisa lebih berintegritas dan berjiwa nasionalis,” ungkap Kamaruddin, Minggu (27/7/2025).
Dalam pelaksanaannya, ASN yang tengah bertugas di kantor diharuskan berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing. Pembacaan naskah Pancasila dipimpin langsung oleh kepala perangkat daerah atau pejabat yang ditunjuk.
Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PANRB Nomor: B/86/M.KT.00/2021 dan Surat Edaran Bupati sebelumnya pada tahun 2021. Kamaruddin menegaskan bahwa implementasi kegiatan ini akan dimonitor dan dievaluasi oleh masing-masing instansi.
“Kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Kami ingin nilai-nilai dasar bangsa ini tetap hidup dan tertanam dalam setiap langkah birokrasi pemerintahan,” tegasnya.
Dengan semangat dari kantor untuk bangsa, Pemkab Kotim berharap budaya cinta tanah air terus mengakar kuat di lingkungan pemerintahan dan menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.
“Kebijakan ini, kami harap dapat disambut positif oleh ASN, terutama mereka yang menganggap penting penguatan karakter kebangsaan di tengah tantangan era modern dan globalisasi,” tutupnya. (ri)