Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Toleransi, Klarifikasi Polemik Pendirian Gereja di Sumber Makmur

Wabup Kotim, Irawati bersama jajara saat mempimpin dalam rangka audensi terkait polemik pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Selasa (22/7/2025). (Foto: Ist)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, turun langsung menghadiri audiensi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, serta panitia pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Selasa (22/7/2025).
Kehadiran orang nomor dua di Bumi Habaring Hurung ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam meredam polemik dan menjaga kerukunan antarumat beragama di daerah tersebut.
Audiensi yang berlangsung hangat dan dialogis itu turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, seperti Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo, Danramil, perwakilan Kejaksaan Negeri, Camat Mentaya Hilir Utara Muslih, serta Kepala Desa Sumber Makmur.
Dalam sambutannya, Irawati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap isu-isu yang berpotensi memecah belah masyarakat. Ia menyatakan bahwa proses pembangunan rumah ibadah harus tetap berjalan dengan mengedepankan peraturan yang berlaku dan asas musyawarah.
“Kami hadir di sini bukan hanya untuk mendengar, tetapi juga menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” tegas Irawati.
Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog dan saling menghargai sebagai pondasi utama dalam menjaga kedamaian di tengah keberagaman.
Camat Mentaya Hilir Utara, Muslih, turut memberikan klarifikasi terhadap isu yang sempat viral di media sosial mengenai dugaan penolakan pembangunan gereja oleh pemerintah desa.
“Perlu kami sampaikan, informasi yang menyebutkan bahwa Kepala Desa menolak pembangunan gereja adalah tidak benar. Itu hanya kesalahpahaman yang sudah kami luruskan bersama Polsek dan para tokoh,” ujar Muslih.
Ia menjelaskan bahwa di Desa Sumber Makmur sendiri sudah terdapat satu gereja Protestan yang berdiri sejak tahun 1986 dan aktif melayani umat tanpa adanya persoalan intoleransi selama ini.
“Desa ini aman dan kondusif. Tidak ada tindakan diskriminatif terhadap umat beragama. Kami terus menjalin komunikasi, termasuk dengan pengurus gereja yang akan dibangun,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo menegaskan bahwa Polri siap menjamin keamanan dan kebebasan beragama bagi seluruh warga.
“Kebebasan beribadah adalah hak dasar yang dilindungi konstitusi. Kami dari Polri berkomitmen menjamin keamanan setiap umat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kotim terus menekankan pentingnya menjaga semangat toleransi dan kebersamaan dalam keberagaman. Audiensi ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan dialogis, bukan konfrontatif, adalah solusi terbaik dalam meredam isu-isu sensitif seperti pendirian rumah ibadah. (ri)