Pemkab Kotim Pertama Kali Gelar Ujian Dinas dan UPKP Berbasis CAT

|
<p>Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP tahun 2025 berbasis CAT di Gedung CAT BKPSDM Kotim, bekerja sama dengan BKN Regional VIII Banjarmasin, pada Selasa (15/7/2025). (Foto: Ist) </p>

Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP tahun 2025 berbasis CAT di Gedung CAT BKPSDM Kotim, bekerja sama dengan BKN Regional VIII Banjarmasin, pada Selasa (15/7/2025). (Foto: Ist) 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi menyelenggarakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) tahun 2025 berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Gedung CAT BKPSDM Kotim, bekerja sama dengan BKN Regional VIII Banjarmasin, pada Selasa (15/7/2025).

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan bahwa ini merupakan kali pertama Pemkab Kotim melaksanakan Ujian Dinas dan UPKP dengan sistem CAT, sebagai bentuk implementasi Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024.

“Ujian dinas tingkat I dan tingkat II serta UPKP kita laksanakan dengan metode CAT BKN. Kemarin, tim dari CAT BKN Regional VIII Banjarmasin datang langsung untuk memfasilitasi pelaksanaan tes,” kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).

Sebanyak 83 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kotim tercatat mengikuti ujian tersebut. Kamaruddin menjelaskan, UPKP diikuti oleh PNS yang memiliki ijazah lebih tinggi dari yang sebelumnya, sebagai syarat untuk penyesuaian kenaikan pangkat.

“Contohnya, PNS dengan ijazah S1 dapat naik ke Golongan IIIa, dan S2 untuk naik ke IIIb. Sementara itu, ujian dinas tingkat I diikuti PNS dari Golongan II yang ingin naik ke Golongan III, dan ujian dinas tingkat II untuk PNS dari Golongan III yang akan naik ke Golongan IV,” jelasnya.

Menurut Kamaruddin, pelaksanaan ujian ini bertujuan untuk mewujudkan prinsip objektivitas, efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pengembangan kompetensi PNS di Kotim.

“Dengan metode CAT, hasilnya lebih transparan dan menjadi tolak ukur kemampuan aparatur dalam menjalankan tugas di jenjang yang lebih tinggi,” tutupnya. (ri)