Pemkab Kotim dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2025 dan RPJMD 2025-2029

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan DPRD setempat menandatangani persetujuan bersama atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Persetujuan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (9/7/2025).
Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyampaikan bahwa proses pembahasan kedua Raperda tersebut mencerminkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah.
“Kesepakatan ini tentu bukan hasil dari proses yang instan. Dibutuhkan kerja sama, waktu, energi, dan pemikiran untuk membahas serta menyepakati perubahan APBD dan RPJMD. Ini menunjukkan kemitraan yang sehat dan produktif antara Pemkab dan DPRD,” kata Irawati.
Dalam pidato Bupati Kotim H. Halikinnor yang dibacakan dalam sidang, disebutkan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 mengalami penurunan dari Rp 2.284.188.714.000 menjadi Rp 2.221.265.767.000. Sementara belanja daerah justru naik dari Rp 2.352.307.199.900 menjadi Rp 2.385.294.593.700, atau bertambah Rp 32,9 miliar.
Kondisi ini menyebabkan defisit anggaran bertambah signifikan dari Rp 68,1 miliar menjadi Rp 164 miliar. Namun, pemerintah menutup defisit tersebut melalui peningkatan penerimaan pembiayaan daerah, dari Rp 78 miliar menjadi Rp 247,7 miliar.
Raperda yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sesuai prosedur perundang-undangan.
Irawati menekankan bahwa implementasi dari perubahan APBD dan RPJMD ini membutuhkan komitmen bersama seluruh jajaran, agar setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal.
“Kita harus bisa memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran ini sebaik mungkin, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab,” ujarnya.
Pemerintah berharap perubahan APBD 2025 dan RPJMD 2025-2029 mampu mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kotim, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (ri)