Pelayanan Cepat dan Tanpa Hambatan, Janji RSUD Murjani untuk Pasien Darurat

Warga saat melakukan pendaftaran untuk pelayanan berobat di RSUD dr Murjani Sampit. (Foto: Ist)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh pasien gawat darurat tanpa melihat status kepesertaan jaminan kesehatan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik, dr Anggun Iman Hernawan, menanggapi situasi pasien darurat yang kerap tidak memiliki BPJS aktif atau surat keterangan tidak mampu.
“Pasien gawat darurat tetap kami layani terlebih dahulu di UGD, sesuai dengan instruksi direktur dan arahan Bupati Kotawaringin Timur. Setelah itu baru dilakukan verifikasi oleh petugas pendaftaran UGD,” kata dr Iman, Jumat (11/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa dalam kondisi darurat, administrasi bukanlah hal yang diprioritaskan. Petugas RS akan langsung melakukan tindakan penyelamatan nyawa terlebih dahulu, baru kemudian mengurus hal administratif.
“Intinya, kami tidak pernah menolak pasien emergency. Kami tangani dulu, urusan jaminan kesehatan akan diselesaikan oleh bagian terkait,” tegasnya.
Jika dalam proses verifikasi ditemukan pasien tidak memiliki BPJS aktif, maka RSUD segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk pengaktifan kembali atau pengurusan kepesertaan baru dalam skema PBI (Penerima Bantuan Iuran).
“Biasanya kasus yang sering terjadi adalah BPJS yang tidak aktif. Kami segera hubungi Dinas Kesehatan agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr. Iman menegaskan bahwa semua pasien, baik yang dijamin BPJS, PBI, SKTM maupun umum, mendapatkan layanan medis yang sama di rumah sakit tersebut.
“Yang membedakan hanya tata cara pendaftaran dan penjamin pembayarannya. Dokternya tetap sama, pelayanannya pun setara,” tandasnya. (ri)
