Operasi Kilat: 30 Knalpot Brong Diamankan Polres Kotim dalam Waktu Singkat

|
<p>Puluhan kendaraan yang terjaring razia dalam rangka Cegah dan Antisipasi Balapan Liar di Kota Sampit pada Sabtu malam (26/7/2025). (Foto: Agus) </p>

Puluhan kendaraan yang terjaring razia dalam rangka Cegah dan Antisipasi Balapan Liar di Kota Sampit pada Sabtu malam (26/7/2025). (Foto: Agus) 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Puluhan pengendara motor dengan knalpot brong terjaring razia saat Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar operasi penertiban pada Sabtu malam (26/7/2025). Operasi ini digelar dalam rangka Cegah dan Antisipasi Balapan Liar sekaligus bagian dari Operasi Patuh Telabang 2025.

Kegiatan apel dimulai pukul 21.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Hariyanto, dengan melibatkan seluruh Kanit dan personel Satlantas.

Dalam operasi yang berlangsung selama tiga jam, petugas berhasil mengamankan 30 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis. Sejumlah pengendara bahkan sempat melarikan diri saat melihat petugas menyisir wilayah perkotaan.

“Operasi ini kami gelar untuk dalam rangka mencegah dan antisipasi balapan liar serta sebagai bagian dari Operasi Patuh Telabang 2025,” kata AKP Hariyanto, Minggu (27/7/2025).

Petugas menyisir sejumlah titik rawan seperti Jalan Tjilik Riwut, Jalan MT Haryono, Jalan S. Parman, hingga Jalan HM Arsyad. Selain knalpot brong, sejumlah pelanggaran lalu-lintas  lain, seperti tidak menggunakan helm yang lewat di depan Kantor Satlantas Polres Kotim juga ditindak.  

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar pelanggar adalah remaja dan pemuda. Dari hasil pemeriksaan, ada indikasi beberapa di antaranya terlibat dalam balapan liar.

“Penindakan dilakukan secara humanis namun tegas, untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diamankan ke Kantor Satlantas Polres Kotim. Sementara itu, patroli tetap dilanjutkan hingga pagi hari di sejumlah lokasi rawan balap liar.

“Dengan penindakan ini, kami berharap masyarakat dapat berkendara dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tutup Hariyanto. (li)