Oknum Anggota Dewan ‘Ngamuk’ di Dinas, BK Kotim Panggil Klarifikasi

Ketua BK DPRD Kotim, Syahbana (sebelah kanan) saat melakukan pertemuan dengan Hairis Salamad, terkait meja pecah di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotim. (Foto: Ist)

TINTABORNEO.COM, Sampit – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) secara resmi memanggil Hairis Salamad, Anggota DPRD Kotim dari Fraksi PAN, untuk dimintai klarifikasi terkait insiden meja kaca pecah di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotim.

Ketua BK DPRD Kotim, Syahbana, menegaskan pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti insiden yang dinilai bisa mencoreng nama lembaga legislatif. Menurut Syahbana, Hairis mengakui bahwa peristiwa tersebut terjadi sebagai bentuk kekecewaan spontan akibat tidak mendapat jawaban memuaskan dari pihak dinas.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Intinya, insiden itu murni karena kekecewaan dan sudah diselesaikan secara damai. Beliau juga telah bertemu langsung dengan kepala bidang dan kepala dinas, bahkan sudah meminta maaf,” ujar Syahbana, Rabu (16/7/2025). 

Meski demikian, BK menegaskan bahwa kejadian seperti itu tidak boleh terulang lagi. Untuk saat ini, BK memutuskan untuk memberikan pembinaan terhadap Hairis Salamad dan belum menjatuhkan sanksi.

“Sanksi masih dalam tahap pembahasan karena kode etik dewan belum final. Tapi kami tegaskan, kalau insiden serupa terjadi lagi, baru akan diproses lebih lanjut,” tegas Syahbana. 

Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPRD Kotim agar tetap menjaga etika dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, demi menjaga nama baik lembaga.

“Ini menjadi pelajaran bersama. Kami harap semua anggota dewan bisa lebih bijak dalam bertindak,” tandasnya. (ri)