Nyaris Ricuh! Pedagang Pasar Keramat 1000 Persen Tolak Penertiban dan Siap Tempuh Jalur Hukum

TINTABORNEO.COM, Sampit – Penertiban terhadap pedagang di sekitar Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Senin (28/7/2025), menuai penolakan keras dari para pedagang. Wakil Ketua Pengurus Pasar, Asmuri, menyebut tindakan pembongkaran yang dilakukan pemerintah daerah dilakukan tanpa negosiasi yang adil.
“Kami tidak pernah diundang rapat. Dua hari lalu baru tahu. Tahu-tahu langsung dibongkar. Kami tidak terima,” tegas Asmuri.
Menurutnya, jika penertiban benar-benar untuk ketertiban jalan, seharusnya cukup dimundurkan saja. Ia juga menyoroti ketimpangan penataan karena banyak pasar lain yang dianggap lebih kumuh namun belum disentuh.
“Jangan cuma kami yang ditertibkan. Banyak pasar di dalam kota yang lebih kacau. Kalau semua sudah ditertibkan secara adil, baru kami ikut. Tapi jangan kami jadi sasarannya,” ujarnya.
Asmuri juga menyebut para pedagang tidak pernah merasa didata oleh dinas terkait. Bahkan menurutnya, lapak di dalam pasar tidak cukup menampung pedagang yang selama ini berjualan di luar.
“Katanya ada tempat, mana buktinya? Kami belum pernah didata. Kalau memang mau dibongkar karena di atas drainase, di dalam pasar itu justru dibangun di atas sungai. Kenapa bukan itu yang dibongkar?” katanya.
Asmuri yang mengatasnamakan perwakilan pedagang mengaku menolak relokasi ke dalam pasar secara total. “Saya menolak 1000 persen. Kami bukan pedagang baru, sudah 27 tahun jualan di sini. Kami akan tempuh jalur hukum. Jangan sampai dipaksa, karena bisa memicu konflik,” ujarnya.
Ia meminta agar penertiban dihentikan dan diganti dengan negosiasi terbuka yang melibatkan semua pihak, bukan keputusan sepihak yang justru menyudutkan pedagang kecil.
“Kami hanya mencari sepiring nasi, beda dengan para pegawai pemerintah yang menerima gaji,” pungkasnya. (dk)