Nelayan Kotim Kini Lebih Mudah Urus Sertifikat Kapal, Gratis dan Bisa Jadi Modal Usaha

|
<p>Kepala KSOP Kelas II Sampit dan staff saat berfoto bersama.</p>

Kepala KSOP Kelas II Sampit dan staff saat berfoto bersama.


TINTABORNEO.COM, Sampit — Perlahan tapi pasti, para nelayan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin sadar pentingnya keselamatan di laut. Salah satu wujud nyata kesadaran itu adalah dengan memiliki Pas Kecil atau sertifikat keselamatan kapal. Sejak 2019, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit sudah menerbitkan 1.782 Pas Kecil yang diberikan secara cuma-cuma bagi nelayan kecil.

Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar soal kelengkapan dokumen, tapi juga langkah untuk meningkatkan taraf hidup nelayan. “Kami terbitkan Pas Kecil gratis khusus bagi nelayan kecil sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjamin keselamatan pelayaran dan memperkuat perekonomian pesisir,” ujarnya, Jum’at (4/7/2025).

Dengan sertifikat ini, nelayan memiliki legalitas resmi yang bisa digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha. Banyak nelayan yang memanfaatkan fasilitas ini untuk memperbaiki kapal maupun membeli peralatan tangkap baru. “Sertifikat ini bisa membantu nelayan membuka akses ke perbankan. Kapal yang sudah bersertifikat memudahkan mereka mengajukan pembiayaan,” tambah Hotman.

Pengurusan Pas Kecil juga kini semakin praktis. Melalui sistem Inapornet dan gerai pengukuran kapal, proses bisa dilakukan lebih cepat. Bahkan, KSOP Sampit menyediakan layanan jemput bola ke lokasi jika ada sedikitnya 10 kapal yang akan diukur. Wilayah pelayanan juga tidak terbatas di Kotim saja, tetapi mencakup hingga ke Kabupaten Seruyan.

“Selama masih di area kerja kami, kami siap melayani ke lokasi,” tegas Hotman.

Selain sertifikat cetak, KSOP Sampit juga mulai memperluas penggunaan E-Pas Kecil atau sertifikat elektronik. Hingga saat ini, sudah ada 528 E-Pas Kecil yang diterbitkan. Langkah digitalisasi ini diharapkan mempermudah nelayan dalam mengurus dokumen kapal sekaligus mempercepat pelayanan.

Hotman pun mengajak para nelayan yang belum memiliki Pas Kecil agar segera melengkapi dokumen kapal mereka. 

“Sertifikat ini bukan sekadar kertas. Ini jaminan keselamatan di laut dan peluang ekonomi. Jadi manfaatkan dengan baik,” tutupnya. (ri)