Lapas Sampit Gandeng Disnakertrans Kotim, Narapidana Dapat Pelatihan Keterampilan Kerja

Kepala Disnakertrans Kotim, Johny Tangkere (kiri) bersama Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani (kanan) saat resmi menandatangani perjanjian kerja sama, pada Kamis (18/7/2025). (Foto: Apri)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk membekali narapidana dengan keterampilan kerja. Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Kantor Disnakertrans Kotim, pada Kamis, (17/7/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, mengatakan kerja sama ini merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya pembinaan kemandirian bagi warga binaan.
“Kami ingin memastikan narapidana tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga mendapatkan bekal keterampilan yang bermanfaat setelah kembali ke masyarakat,” ujar Yani.
Menurutnya, jenis pelatihan yang akan diberikan meliputi pengelasan dan servis pendingin udara (AC), dua bidang yang dinilai memiliki peluang kerja cukup tinggi di tengah masyarakat.
“Kami berharap pelatihan ini benar-benar dapat membantu warga binaan membuka peluang usaha atau memperoleh pekerjaan setelah bebas,” tambah Yani.
Senada dengan itu, Kepala Disnakertrans Kotim, Johny Tangkere, menyatakan dukungan penuh atas program tersebut.
“Kami siap memberikan pelatihan tenaga kerja kepada warga binaan sesuai standar yang berlaku. Ini bagian dari tugas kami dalam memberdayakan masyarakat, termasuk yang sedang menjalani masa pembinaan,” ungkap Johny, Jumat (18/7/2025).
Ia menegaskan, kolaborasi ini tidak sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kotim.
“Dengan keterampilan yang dimiliki, para narapidana diharapkan lebih mudah beradaptasi dan kembali diterima di lingkungan sosialnya,” kata Johny.
Program ini menjadi salah satu wujud nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung proses reintegrasi sosial narapidana. Selain itu, diharapkan dapat menekan angka residivisme dengan memberikan peluang ekonomi yang lebih baik bagi mantan narapidana di masa depan. (ri)