KUA-PPAS 2026 Kotim Fokuskan Pembangunan Terencana dan Ekonomi Masyarakat

Bupati Kotim, Halikinnor saat menyampaikan KUA PPAS 2026.(Foto: Apri)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotim terus mendorong pembangunan yang terarah dan terukur dalam rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026.
“Penyusunan dokumen KUA PPAS menjadi pedoman penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Semua proses mengacu pada aturan Permendagri 77 Tahun 2020 dan harus disampaikan ke DPRD paling lambat minggu kedua Juli,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, target penyusunan anggaran tidak hanya menyangkut angka, tetapi juga asumsi ekonomi yang mempertimbangkan situasi daerah, kebijakan nasional, dan kemampuan pembiayaan. Pemerintah daerah pun menargetkan agar APBD tetap disusun dengan prinsip efisien, efektif, dan akuntabel.
Dalam pidatonya, Halikinnor menekankan bahwa indikator makro ekonomi Kotim pada dua tahun terakhir menunjukkan tren positif. Beberapa di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).
Untuk tahun 2026, pendapatan dan belanja daerah dirancang seimbang sebesar Rp1,8 triliun. Anggaran itu berasal dari PAD sebesar Rp419,8 miliar dan transfer pusat sebesar Rp1,38 triliun. Namun, Halikinnor mengingatkan kemungkinan terjadinya penyesuaian karena hingga kini belum ada terbitan Perpres terkait DAK, DID, DAU, dan dana desa.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkas Halikinnor. (ri)