KUA-PPAS 2026 Kotim Disepakati Rp1,8 Triliun

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Kotim 2026. (Foto: Apri)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim resmi menandatangani Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (16/7/2025).
Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyampaikan pidato dalam agenda penandatanganan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan dokumen KUA-PPAS 2026 bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan keseriusan dari seluruh pihak.
“Pembahasan dilakukan dengan menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap kebijakan, bahkan beberapa kali harus diskors demi argumentasi dan pencapaian kesepakatan bersama,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama demi kemajuan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Irawati juga mengungkapkan bahwa dokumen KUA dan PPAS 2026 akan menjadi acuan penyusunan Rancangan APBD tahun 2026. Meski begitu, ia mengakui bahwa masih terdapat kegiatan yang belum terakomodir akibat keterbatasan fiskal daerah.
“Kita harus realistis, karena semuanya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.
Berikut ringkasan komposisi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Irawati yakni total pendapatan daerah Rp1.818.949.619.200. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp429.887.264.180. Pendapatan Transfer: Rp1.389.062.355.020
Kemudian total belanja daerah Rp1.818.949.619.200, Surplus/defisit: Rp0, Perkiraan penerimaan pembiayaan: Rp14.500.000.000, Perkiraan pengeluaran pembiayaan: Rp14.500.000.000, Pembiayaan netto: Rp0. (ri)