KPU Kotim Sambangi Lapas Sampit, Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terlindungi

TINTABORNEO.COM, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan, tetap dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan pemutakhiran data pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit yang dipimpin oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Jamil Januansyah dan tim, Selasa (29/7/2025).
Tim KPU melakukan pencocokan dan pembaruan data warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan mereka yang masih memiliki hak pilih tercatat secara akurat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kegiatan ini sangat penting untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun hak konstitusional yang terabaikan, termasuk dari warga binaan,” ujar Jamil.
Kedatangan tim KPU disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani. Ia mengapresiasi langkah KPU dalam memperhatikan hak-hak dasar warga binaan.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh langkah ini. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional warga binaan, yang meskipun sedang menjalani masa pidana, tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu,” tutur Yani.
Pemutakhiran data ini merupakan agenda rutin triwulanan yang dilakukan KPU guna mencegah potensi data ganda dan memastikan validitas data pemilih di seluruh wilayah, termasuk dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Dengan sinergi antara KPU Kotim dan Lapas Kelas IIB Sampit, diharapkan seluruh tahapan pemilu mendatang dapat berjalan dengan bersih, transparan, dan menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (ri)