Korupsi Dana Desa, DPMD Kotim Sesalkan Ulah Tiga Mantan Perangkat Desa

|
<p>Kepala DPMD Kotim, Raihansyah. (Foto: Apri)</p>

Kepala DPMD Kotim, Raihansyah. (Foto: Apri)


TINTABORNEO.COM, Sampit – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah, angkat bicara terkait penetapan tiga mantan aparatur Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa oleh Kejaksaan Negeri Kotim.

Raihansyah menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian tersebut, mengingat selama ini DPMD Kotim telah intens melakukan pembinaan dan pelatihan mengenai tata kelola keuangan desa.

“Kami sangat menyayangkan apabila ada kepala desa atau mantan kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat persoalan hukum, padahal kami secara rutin mengingatkan agar pengelolaan keuangan desa wajib mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegasnya, Selasa (8/7/2025). 

Diketahui, tiga mantan perangkat desa yang dimaksud sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara di Desa Parit. Ketiganya diduga menyalahgunakan dana desa dan kini harus menghadapi proses hukum.

Raihansyah menegaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah memberikan acuan dan pedoman jelas dalam pengelolaan dana desa. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 serta Peraturan Bupati (Perbup) Kotim Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Jika ada temuan dari Inspektorat, seharusnya segera ditindaklanjuti, baik dengan pengembalian ke kas desa maupun perbaikan administrasi. Semua harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib anggaran,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pengawasan dan pendampingan dari DPMD terus digalakkan agar kasus serupa tidak terulang di desa lainnya. Bahkan, pihaknya selalu membuka pintu bagi aparatur desa yang ingin berkonsultasi terkait pengelolaan keuangan desa.

“Kami selalu mengingatkan bahwa dana desa itu sejatinya untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai disalahgunakan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi desa lainnya agar lebih berhati-hati dan taat aturan,” pungkasnya. (ri)