Ketegangan Terjadi Saat Penertiban Pasar, Pedagang Kukuh Pertahankan Lapak

TINTABORNEO.COM, SAMPIT – Ketegangan terjadi saat tim gabungan melakukan penertiban lapak pedagang di kawasan Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (28/7/2025). Penertiban melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PU, Dinas Perdagangan, TNI, Polri, serta jajaran Kecamatan Baamang.
Salah satu pedagang sempat memprotes keras saat petugas hendak membongkar lapaknya. Ketegangan terjadi karena lapak tersebut berdiri di atas drainase dan sebagian memakan bahu jalan, sehingga dinilai mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.
Petugas Satpol PP meminta agar para pedagang menempati area yang telah disediakan di dalam pasar. Namun imbauan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pedagang yang merasa diperlakukan tidak adil.
“Di sepanjang Jalan Cristopel Mihing dan Jalan Suka Bumi itu banyak orang yang jualan ayam dan ikan secara liar, bukan di area pasar. Tapi kenapa mereka tidak ditertibkan? Kami yang berada di sekitar Pasar Keramat ini justru disuruh masuk. Apakah itu adil?” keluh H Asmuri, salah satu pedagang, dengan nada kesal.
Ia menyebut para pedagang di kawasan tersebut sudah lama menempati lokasi itu untuk mencari nafkah. Mereka mempertanyakan keadilan dalam pelaksanaan penertiban yang dinilai tebang pilih.
Meski sempat terjadi adu argumen, petugas tetap melanjutkan proses pembongkaran terhadap lapak-lapak yang dianggap melanggar. Sebagian pedagang diberikan waktu untuk membongkar sendiri lapaknya. Jika tidak dilakukan, maka pembongkaran akan dilakukan oleh petugas.
Sementara itu, sejumlah lapak lainnya terlihat sudah dibongkar lebih dulu secara mandiri oleh pemiliknya, maupun oleh tim penertiban gabungan.
Kita sudah memberikan kesempatan dan waktu yang cukup. Bahkan sudah ada pedagang yang dengan kesadaran sendiri membongkar lapaknya. Itu menunjukkan mereka memahami dan mematuhi aturan,” kata Plt Kasatpol PP Widya Yulianti.
Ia menambahkan, kendati ada sejumlah pedagang yang menolak, Satpol PP tetap akan menjalankan tugas penegakan Perda.
“Penertiban hari ini bukan akhir, karena akan ada pengawasan lanjutan selama sepekan ke depan melalui pembentukan posko pengawasan di Kecamatan Baamang,” ungkapnya. (ri)