Kades Palangan Harap Konflik Jalan dengan PT MAP Segera Tuntas, Usulkan Akses Alternatif

|
<p>Kepala Desa Palangan (Kanan), Anastasius Delik saat diwawancarai. </p>

Kepala Desa Palangan (Kanan), Anastasius Delik saat diwawancarai. 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Kepala Desa Palangan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Anastasius Delik, menyampaikan harapan agar konflik akses jalan antara masyarakat dan PT Mulia Agro Permai (MAP) dapat segera diselesaikan. 

Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi keluhan warga akibat penutupan jalan perusahaan yang selama ini menjadi jalur utama menuju desa mereka.

“Saya sebagai Kepala Desa Palangan mengharapkan dan juga berterima kasih atas adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD antara PT MAP dengan masyarakat terkait konflik lahan. Mudah-mudahan masalah ini bisa terungkap dengan terang benderang,” ujar Delik, Rabu (2/7/2025).

Penutupan akses jalan tersebut terjadi di jalur Km 18 dan ujung MR 12 yang menghubungkan Jalan Jenderal Sudirman Km 18 ke Desa Palangan. Akibatnya, warga terpaksa memutar melalui Jalan PT NSP untuk menuju pusat Kota Sampit.

Ia menekankan pentingnya penyediaan jalan alternatif, mengingat konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan hingga kini belum memiliki kepastian hukum.

“Kita berharap ada jalan alternatif yang bisa digunakan masyarakat, sembari menunggu kejelasan hukum terkait lahan ini. Karena yang pasti, pihak PT MAP juga membutuhkan kepastian hukum untuk menjalankan aktivitasnya,” katanya.

Delik menyebut, upaya pembukaan jalur baru untuk jangka panjang telah mulai dibahas. Pemerintah desa bersama pihak manajemen PT MAP sebelumnya telah difasilitasi oleh Kapolres Kotim untuk berdiskusi mengenai kemungkinan pembuatan jalan yang tidak bersinggungan langsung dengan wilayah sengketa.

“Kami sudah duduk bersama dengan manajemen perusahaan. Saat ini masih dalam tahap penggodokan, khususnya soal pembiayaannya. Rencananya, akan dibuat jalan alternatif yang melewati area di batas HGU, sehingga tidak bersinggungan langsung dengan jalur perusahaan,” jelasnya.

Ia pun meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kotim untuk ikut memfasilitasi pembukaan akses tersebut, mengingat pentingnya jalan itu bagi mobilitas masyarakat.

“Ini akses yang sangat vital, bukan hanya untuk Desa Palangan saja, tetapi juga Desa Kenyala, Desa Tangar, dan wilayah sekitarnya. Kami berharap ke depan akses ini bisa dibuka sebagai jalan umum atau bahkan diambil alih oleh pemerintah daerah,” tegas Delik.

Ia menambahkan, pembukaan jalan alternatif menjadi solusi jangka panjang demi kepentingan masyarakat luas serta menjaga kondusivitas wilayah di tengah konflik yang masih berlangsung. (ri)