Kacau! Dua Truk Pengangkut Tanah Masuk KTL Jalan Ahmad Yani Sampit, Ini Komentar Warga..

Nampak dua truk pengangkut tanah terlihat melintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Ahmad Yani, Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Selasa (22/7/2025) pagi. (Foto: Apri)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Dua unit truk pengangkut tanah terlihat melintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Ahmad Yani, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (22/7/2025). Seperti diketahui, kawasan ini merupakan zona yang seharusnya bebas dari kendaraan berat seperti truk angkutan.
Pantauan di lapangan, kedua truk tersebut diduga berasal dari proyek pembangunan yang berlokasi tidak jauh dari SMA Negeri 1 Sampit. Akibat aktivitas pengangkutan tanah ini, kondisi aspal di sekitar lokasi tampak kotor oleh bekas tumpahan tanah, serta menimbulkan debu yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Salah satu pengguna jalan, Riky, mengeluhkan situasi tersebut. “Setiap lewat sini selalu debu. Kami jadi khawatir kesehatan terganggu dan jalan jadi licin kalau hujan,” ujarnya.
Selain menyebabkan ketidaknyamanan, kehadiran truk di area KTL juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. KTL sendiri dirancang untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan berkendara, serta menghindari potensi kecelakaan akibat kendaraan bertonase besar.
Masyarakat juga mempertanyakan terkait mengenai izin aktivitas truk tersebut serta pengawasan terhadap pelanggaran di KTL. Warga berharap ada tindakan tegas dari instansi berwenang untuk menertibkan kendaraan berat yang masuk sembarangan dan mencemari lingkungan jalan.
“Kami berharap ada penyiraman rutin, pembersihan jalan, dan penindakan terhadap kendaraan proyek yang tidak mematuhi aturan, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” harapnya. (ri)