Ini Solusi Cepat Berangkat Haji Menurut Kemenag Kotim

Kepala Kantor Kemenag Kotim, Nur Widiantoro saat diwawancarai, Kamis (3/7/2025).
TINTABORNEO.COM, Sampit – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Nur Widiantoro, memberikan solusi alternatif bagi masyarakat yang ingin mempercepat keberangkatan ibadah haji. Ia menyarankan agar calon jemaah mendaftar melalui provinsi yang memiliki jumlah penduduk Muslim lebih sedikit, seperti Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), atau Bali.
“Kalau daftar haji di Kotim sekarang, estimasi keberangkatannya bisa sampai 27 tahun ke depan karena antrean kita sudah mencapai 4.000 hingga 5.000 orang,” ujar Nur Widiantoro, Kamis (3/7/2025).
Sebagai perbandingan, ia menyebutkan bahwa di Kalimantan Selatan, calon jemaah yang mendaftar hari ini bisa berangkat 37 tahun lagi. Sedangkan di provinsi dengan penduduk Muslim lebih sedikit seperti Papua, masa tunggu bisa hanya sekitar 10 tahun.
“Ini karena kuota haji setiap daerah berbeda-beda, tergantung jumlah penduduk Muslim. Semakin sedikit umat Muslim di suatu daerah, semakin sedikit juga yang mendaftar, sehingga masa tunggunya lebih pendek,” jelasnya.
Nur Widiantoro juga menambahkan, apabila ada jemaah yang sudah terdaftar di provinsi lain dan ingin kembali ke Kotim, maka mereka bisa dimutasi asal sudah memenuhi syarat administratif.
“Syarat utama untuk mendaftar di provinsi lain itu KTP-nya harus dipindahkan dulu ke sana. Setelah itu bisa daftar haji di provinsi tersebut. Kalau sudah masuk dalam sistem antrean dan ingin pindah, mutasi jemaah tetap memungkinkan,” katanya.
Ia menegaskan, di Kalimantan Tengah, sistem kuota masih berlaku untuk provinsi secara keseluruhan, tidak dibagi per kabupaten. Hal ini berbeda dengan daerah seperti Jawa, di mana sistem kuota dibagi hingga tingkat kabupaten.
“Misalnya di Jawa Timur, jumlah kloter bisa mencapai 60-an karena jumlah pendaftar yang sangat banyak, dan kuota dibagi berdasarkan kabupaten,” pungkas Nur. (ri)
