Gaji PPPK Aman Setahun, Komisi I DPRD Kotim Dorong Perlindungan Tekon

Ketua komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan gaji bagi tenaga kontrak (tekon) yang telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori R3 dan R4 aman hingga akhir tahun 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I, Angga Aditya Nugraha, dalam rapat pembahasan APBD Perubahan 2025.
“Kami sudah mendorong setiap OPD untuk menganggarkan secara penuh gaji bagi PPPK R3 dan R4. Tidak perlu ada kekhawatiran, karena anggaran itu telah disiapkan selama satu tahun penuh dan juga sudah didukung oleh surat edaran,” kata Angga, Jumat (4/7/2025).
Ia menegaskan DPRD juga memberi perhatian besar terhadap kesejahteraan tekon. Dukungan anggaran bagi PPPK disebutnya sebagai bentuk komitmen agar tenaga kontrak yang sudah mengabdi tetap mendapatkan kepastian kerja dan penghasilan.
“Dalam rapat tadi kami tegaskan bahwa penganggaran harus dilakukan setahun penuh. Gaji mereka aman, itu sudah jadi prioritas,” ujarnya.
Terkait efisiensi belanja daerah, Angga menyebut anggaran untuk PPPK tidak menambah beban fiskal karena hanya dilakukan penyesuaian dari pos yang ada di masing-masing OPD.
“Tidak ada penambahan anggaran baru. Yang dilakukan adalah pergeseran anggaran di dalam internal OPD. Sementara Silpa yang ada dimanfaatkan untuk pembayaran BPJS masyarakat,” jelasnya.
Bagi tenaga honorer R3 yang telah mengikuti seleksi dan masuk dalam basis data nasional, lanjut Angga, akan diperjuangkan untuk mendapatkan formasi PPPK paruh waktu. Namun untuk honorer yang belum masuk database, masih harus menunggu aturan dari pemerintah pusat.
“Yang sudah ikut tes tapi tidak muncul di database akan kami perjuangkan berdasar nilai mereka. Tapi yang belum tes dan tak tercatat dalam database, ya harus tunggu keputusan resmi dari Kementerian PAN-RB,” tutupnya. (ri)
