DPRD Kotim Tolak Penghapusan TPP ASN

Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur saat diwawancarai. (Foto: Apri)
TINTABORNEO.COM, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap menolak rencana penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, menilai kebijakan itu tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang justru diproyeksi meningkat.
Dalam KUA-PPAS 2026, kata dia, APBD Kotim diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun. Angka ini ditopang dari penerimaan dana bagi hasil sektor sawit dan pajak kendaraan bermotor.
“Melihat kondisi itu, tidak seharusnya TPP dihapus. ASN sangat bergantung pada TPP, bahkan untuk biaya kuliah anak mereka. DPRD sepakat agar hak ini dipertahankan, bahkan dikembalikan seperti semula,” ujar Rudianur, Jumat (25/7/2025).
Menurut politisi Golkar ini, langkah penghapusan TPP justru akan menambah beban psikologis ASN. Padahal, keberadaan TPP telah memberi semangat kerja sekaligus menopang kebutuhan hidup, apalagi di tengah tekanan ekonomi saat ini.
“Jangan sampai keputusan tergesa-gesa ini malah memunculkan masalah baru. Perlu kesabaran dan evaluasi menyeluruh dari Pemkab,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, kondisi serupa turut dirasakan oleh para pegawai di lingkungan DPRD. Bahkan sebagian besar staf dan unsur sekretariat juga menjadikan TPP sebagai bagian dari pendapatan tetap.
“Di DPRD pun sama, banyak yang terbebani. Kalau TPP dihapus, harapan mereka apa lagi? Karena itulah kami mohon agar keputusan ini dipikirkan matang-matang,” tandasnya. (ri)