DPMPTSP Kotim Susun Skema Pembatasan Ritel Modern

Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan saat diwawancarai. (Foto: Apri)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sedang menyusun evaluasi menyeluruh terkait keberadaan ritel modern. Evaluasi ini mencakup aspek jumlah gerai, lokasi, hingga jam operasional yang dinilai perlu diatur kembali agar lebih selaras dengan kebutuhan daerah.
“Pertumbuhan ritel modern makin cepat, dan ini menuntut kami melakukan evaluasi. Timnya sudah dibentuk dan disetujui langsung oleh Bupati,” kata Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan, Selasa (15/7/2025).
Dijelaskannya, evaluasi akan menyoroti sejumlah poin krusial seperti kecamatan mana saja yang dianggap layak atau tidak layak untuk ekspansi waralaba. Termasuk juga pembatasan jam operasional yang bisa saja berbeda tergantung lokasi misalnya di sekitar rumah sakit yang tetap diperbolehkan buka 24 jam, sementara di wilayah permukiman akan diatur lebih ketat, apalagi saat bulan Ramadan.
Diana menegaskan, Pemkab tak hanya fokus pada pengendalian ritel modern, tapi juga mendorong kemitraan yang berpihak pada pelaku usaha lokal. Salah satu langkahnya adalah membuka peluang bagi UMKM agar bisa memasukkan produknya ke jaringan ritel modern melalui skema penitipan.
“Kami sudah jalin komunikasi dengan manajemen pusat salah satu ritel besar di Jakarta. Harapannya mereka bisa melatih pelaku UMKM kita agar produknya sesuai dengan standar ritel,” ungkapnya.
Target pelatihan tersebut direncanakan bisa digelar dalam bulan Juli ini. Produk yang disasar antara lain makanan kemasan dan barang khas lokal, dengan catatan harus melalui proses pelatihan terlebih dahulu. Diana menilai, langkah ini jauh lebih strategis dibanding UMKM hanya sekadar jadi penonton dari pertumbuhan waralaba.
Regulasi saat ini sendiri masih mengacu pada Perda yang menetapkan jam operasional ritel mulai pukul 09.00 WIB sampai 22.00 WIB. Namun, menurut Diana, perubahan aturan sudah diajukan sebagai Perda inisiatif DPRD Kotim dan sedang menunggu pembahasan lanjutan.
“Kalau semua berjalan baik, bukan hanya UMKM yang diuntungkan. Daerah juga akan merasakan dampak positifnya. Karena itu, kami berharap pelatihan dari pihak ritel bisa segera direalisasikan,” pungkasnya. (ri)