DPD PAN Kotim Tunggu Hasil BK Sebelum Ambil Sikap terhadap Hairis

Ketua DPD PAN Kabupaten Kotim, Muhammad Rudini Darwan Ali. (Foto: Ist)

TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Rudini Darwan Ali, menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap kader yang diduga terlibat dalam insiden pecahnya kaca meja di Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotim. Insiden tersebut diduga melibatkan Hairis Salamad, anggota DPRD Kotim dari Fraksi PAN.

“Dari sisi partai, tentu kami akan bersikap. Namun, langkah itu akan diambil dengan mempertimbangkan proses yang sedang berjalan, termasuk hasil dari Badan Kehormatan (BK) DPRD yang dijadwalkan menggelar rapat pada hari Senin,” ujar Rudini saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Rudini, partainya telah memanggil Hairis untuk klarifikasi langsung terkait insiden yang menjadi sorotan publik tersebut. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum hadir karena sedang berduka atas meninggalnya salah satu anggota keluarga.

“Kemarin yang bersangkutan meminta waktu karena sedang mengalami musibah keluarga. Kami memahami situasi itu dan tetap menunggu klarifikasi darinya,” jelas Rudini.

Selain kasus insiden tersebut, Rudini juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat teguran keras kepada Hairis terkait tingkat kehadirannya yang rendah dalam kegiatan kedewanan. Surat bernomor 03/F-PAN.Kotim/VI/2025 tertanggal 26 Juni 2025 itu mencatat bahwa Hairis tidak aktif mengikuti rapat resmi sejak 24 Februari hingga 25 Juni 2025.

“Kami tidak ingin kader hanya duduk di kursi dewan tapi abai terhadap fungsi dan tanggung jawabnya. Teguran ini adalah bagian dari pembinaan internal kami,” tegasnya.

Rudini menekankan bahwa PAN secara konsisten memberikan pembinaan kepada seluruh kader, khususnya yang duduk di lembaga legislatif, agar menjaga etika dan bersikap humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Kami selalu mengingatkan agar seluruh anggota tetap bersikap santun kepada siapa pun. Namun, bila ditemukan pelanggaran, kami akan bersikap sesuai aturan partai. Tidak ada toleransi jika terbukti bersalah,” katanya.

Menanggapi adanya rencana pelaporan dari pihak pejabat yang merasa dirugikan baik secara hukum maupun adat, Rudini menilai bahwa hal itu merupakan hak setiap warga negara dalam sistem demokrasi.

“Setiap orang berhak menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan. Kami tidak bisa menghalangi. Namun, kami tetap menunggu hasil dari proses di BK DPRD sebelum mengambil sikap lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia berharap insiden ini menjadi yang terakhir dan menjadi pembelajaran bagi seluruh kader partai agar lebih bijak dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Semoga ada hikmah dari kejadian ini. Kami berharap ke depan, anggota dewan, terutama dari PAN, bisa menjadi panutan dalam bersikap dan beretika,” pungkasnya. (ri)