Dorong Profesionalisme, KPK Usul Swastanisasi Pengelolaan Sampah di Kotim

|
<p>Ketua KPK Kotim, Audy Valent. (Foto: Ist) </p>

Ketua KPK Kotim, Audy Valent. (Foto: Ist) 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Komunitas Peduli Kotim (KPK) menyerukan perubahan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan melibatkan pihak swasta. Usulan ini muncul seiring evaluasi menyeluruh yang tengah dilakukan pemerintah daerah terhadap sistem pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 14, menyusul teguran dari pemerintah pusat.

Ketua KPK Kotim, Audy Valent, menilai pengelolaan sampah selama ini belum berjalan efektif dan tidak mencerminkan profesionalisme. Ia menyebut sudah saatnya pengelolaan tersebut diserahkan kepada pihak ketiga, sementara Unit Pelaksana Teknis (UPT) hanya menjalankan fungsi pengawasan.

“Sudah saatnya pengelolaan sampah dipihak ketigakan, jadi UPT tinggal mengawasi saja. Kita lihat di mana-mana sampah tidak terurus, terkesan tidak mampu mengelola secara profesional, kekurangan armada, dan kekurangan personel,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Menurut Audy, permasalahan yang terjadi bukan semata pada teknis pelaksanaan, tetapi juga menyangkut sistem dan pola kelola yang sudah usang. Ia menekankan perlunya pendekatan baru yang lebih efisien, termasuk pemanfaatan nilai ekonomis dari sampah melalui tangan profesional.

“Kita sangat mendukung pemerintah bila pengelolaan sampah dikelola secara profesional dan diserahkan pada ahlinya. Selain itu, pada sampah juga masih ada nilai ekonomisnya. Ahlinya lah yang tahu cara memanfaatkannya,” tambahnya.

Kondisi lapangan, lanjut Audy, menunjukkan banyaknya titik penumpukan sampah yang tidak tertangani, terutama di wilayah padat penduduk. Ia mencontohkan kawasan Sawit Raya ujung yang dinilai menjadi simbol lemahnya sistem angkut sampah secara reguler.

“Di Sawit Raya ujung, sampah sudah menggunung, berbau busuk, dan tidak kunjung diangkut. Ini menunjukkan sistem saat ini sedang darurat,” ujarnya.

Audy menegaskan bahwa pembenahan teknis saja tidak cukup tanpa keberanian mengambil langkah strategis, yakni melibatkan sektor swasta yang dinilai lebih siap dalam hal manajemen, sumber daya, dan teknologi.

“Kalau pengelolaan ini tetap dikelola secara konvensional dan manual oleh pemerintah, tidak akan selesai-selesai. Harus diserahkan ke yang ahli,” tutupnya. (ri)