DLH Kotim Siap Akhiri Open Dumping, Uji Coba Landfill Dimulai 4 Agustus 2025

Kepala DLH Kotim, Marjuki saat meninjau langsung progres Landfill 1 di TPA Km 14 Sampit, Selasa (29/7/2025). (Foto: Ist)

TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur menunjukkan langkah tegas dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah dengan menghentikan praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sebagai tindak lanjut, DLH akan memulai uji coba penggunaan landfill tahap pertama (Landfill 1) pada 4 Agustus 2025.

Kepala DLH Kotim, Marjuki, meninjau langsung progres pembangunan dan kesiapan Landfill 1, yang menjadi bagian dari upaya jangka panjang mengelola sampah secara ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Kita ingin tinggalkan cara lama. Saatnya kelola sampah secara cerdas dan bertanggung jawab demi masa depan Kotim yang lebih bersih, sehat, dan hijau,” tegas Marjuki saat kunjungan lapangan, Selasa (29/7/2025). 

Ia menambahkan, sistem open dumping yang selama ini digunakan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, serta risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar. 

“Oleh karena itu, peralihan ke sistem landfill menjadi solusi penting dalam mendukung program kebersihan kota,” tegasnya. 

Langkah-Langkah Strategis DLH Kotim, diantaranya optimalisasi depo sampah di beberapa titik Kota Sampit, penguatan sistem pemilahan sampah dari sumber dan edukasi dan pelibatan masyarakat dalam gerakan peduli lingkungan

DLH juga terus mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya menjaga lingkungan, mulai dari memilah sampah di rumah hingga mendukung program pengurangan sampah plastik.

“Dengan dimulainya uji coba Landfill 1 ini, kami optimis bahwa era baru pengelolaan sampah di Kotim akan membawa dampak positif, baik bagi lingkungan maupun kualitas hidup masyarakat,” tandasnya. (ri)