DLH Kotim Maksimalkan Penanganan Sampah dengan Sistem TPS 3R

Kepala DLH Kotim, Marjuki (topi merah) saat mendampingi Bupati Kotim, Halikinnor meninjau TPA Km 14 Sampit, pad Jumat (18/7/2025). (Foto: Apri)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Marjuki, mengungkapkan upaya serius pemerintah daerah untuk mengatasi masalah sampah dengan memaksimalkan kondisi yang ada saat ini. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengubah sistem depo sampah menjadi TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), yang sudah mulai berjalan di beberapa wilayah.
“Di TPS 3R, kami melakukan pemilahan dan pendaurulangan sampah, sehingga volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) jauh lebih sedikit,” kata Marjuki, Jumat (18/7/2025).
Menurut Marjuki, ke depan setiap kecamatan di Kotawaringin Timur (Kotim) diharapkan memiliki fasilitas TPS 3R. Saat ini, TPS 3R telah tersedia di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kota Besi, Wengga Metropolitan, dan Parenggean.
Ia menegaskan bahwa setiap kecamatan ke depannya harus memiliki TPS 3R sendiri, yang di dalamnya dilakukan pemilahan serta pendaurulangan sampah.
“Setiap kecamatan harus memiliki TPS 3R untuk mengurangi masalah sampah. Dengan adanya fasilitas ini, sampah tidak hanya terkelola dengan baik, tapi juga bisa dimanfaatkan kembali, bahkan memiliki nilai ekonomis,” jelasnya.
Marjuki juga menyebutkan bahwa pengurangan volume sampah yang efektif dimulai dari rumah tangga. Masyarakat diimbau untuk memilah sampah organik dan non-organik.
Untuk mendukung ini, DLH bekerja sama dengan Pedrosa, sebuah asosiasi pengangkut sampah yang terdiri dari sekitar 70 anggota, yang sudah terbiasa dengan jadwal pembuangan sampah yang teratur.
“Dulu, dalam sehari bisa lebih dari 30 truk yang mengangkut sampah ke TPA. Sekarang, setelah sistem ini dibenahi, hanya 16 hingga 17 truk saja yang beroperasi. Pengangkutan menjadi lebih cepat, tanpa ada penumpukan sampah seperti sebelumnya,” tambahnya.
Mengenai penanganan sampah yang belum sesuai prosedur, Marjuki menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi pelaksana yang tidak mematuhi ketentuan. Sanksi tersebut bisa berupa teguran atau peringatan administratif.
Dalam enam bulan ke depan, DLH menargetkan tidak ada lagi sampah yang menumpuk dan memastikan bahwa pengurugan ulang dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan.
“Kami akan memastikan pengangkutan sampah berjalan dengan baik. Jadwal pembuangan terus disesuaikan, dan kecepatan pengangkutan pun meningkat. Dulu lebih dari 30 rit, kini hanya 15-16 rit per hari,” ungkap Marjuki.
Ke depan, DLH akan mengubah sistem pembuangan sampah menjadi tertutup, yaitu sampah langsung dibuang ke dalam lubang yang sudah disediakan. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi pembuangan sampah sembarangan, dan lingkungan pun menjadi lebih bersih dan terjaga.
“Ini adalah langkah awal, dan kami berharap ke depannya akan ada perubahan signifikan dalam penanganan sampah di Kotawaringin Timur,” tutupnya. (ri)