Dishub Kotim Tanggapi Desakan Penutupan U-Turn Jalan HM Harsyad

Lokasi U-turn yang berada di Jalan HM Arsyad, tepatnya di dekat Jalan Teratai 4, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Kamis (17/7/2025). (Foto: Apri)
TINTABROENEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menanggapi serius permintaan warga terkait penutupan U-turn yang berada di Jalan HM Arsyad, tepatnya di dekat Jalan Teratai 4, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Plt Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, menjelaskan bahwa hal tersebut telah masuk dalam pembahasan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kotim. Rapat tersebut diikuti oleh lima pilar yakni Polres Kotim, Dishub, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Baperida.
“Beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas di Kotim, termasuk di kawasan tersebut, menjadi perhatian kami. Kemarin kami rapat bersama lima pilar membahas daerah rawan kecelakaan dan kondisi rambu lalu lintas yang sudah kusam,” kata Raihansyah, Kamis (17/7/2025).
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembersihan pohon yang menutupi rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU), yang selama ini dinilai mengganggu visibilitas pengendara.
Terkait U-turn yang dikeluhkan warga, Raihansyah menegaskan bahwa langkah penutupan tidak bisa dilakukan secara sepihak.
“Dalam forum kami sepakat untuk membawa persoalan ini ke kajian lebih lanjut di LLAJ. Apakah U-turn itu akan ditutup atau dipindahkan ke titik lain yang lebih aman, semuanya harus melalui kajian teknis terlebih dahulu,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat memahami proses tersebut. “Kami pastikan, hasil kajian nanti akan diputuskan bersama. Prinsipnya untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya. (ri)