Dishub Kotim Imbau Truk Bermuatan Berat Tidak Lintasi Jalur Alternatif Jembatan Sei Lenggana

Para petugas saat berjaga di lokasi Jembatan Alternatif Sei Lenggana. (Foto: Ist)

TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan para pengemudi angkutan berat agar tidak melebihi kapasitas jalan dan jembatan alternatif selama proses perbaikan Jembatan Sei Lenggana. Kendaraan dengan tinggi muatan lebih dari 5 meter diminta untuk putar balik atau melangsir muatan guna menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

“Jadi kami meminta agar kendaraan yang melebihi batas tinggi dan tonase untuk putar balik atau mengurangi muatan dengan sistem langsir agar tetap aman saat melewati jalan alternatif,” kata Plt Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, melalui Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Multimoda, Agus Sunoto, Rabu (30/7/2025).

Ia menjelaskan, insiden kecelakaan telah terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, hari pertama penerapan sistem buka-tutup di jalur alternatif. Sebuah truk bermuatan sawit dengan ketinggian lebih dari 5 meter mengalami kehilangan keseimbangan hingga muatan terjatuh saat melintasi jalur tersebut.

Agus menyebutkan, jalur alternatif tersebut hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton. Namun saat ini masih banyak kendaraan, khususnya truk pengangkut sawit dan material bangunan, yang tetap melintas dengan beban melebihi kapasitas.

“Kondisi tanah di jalur alternatif yang berada di area rawa atau gambut sangat labil. Jika terus dilalui kendaraan berat seperti truk CPO yang bermuatan hingga 20 ton, jalan bisa cepat rusak, amblas, atau bergelombang, sehingga berisiko memicu kemacetan,” jelasnya.

Untuk itu, Dishub Kotim bersama Satlantas Polres Kotim terus melakukan pemantauan dan sosialisasi di lapangan. Agus menegaskan, batas tonase maksimal kendaraan yang diizinkan melintas adalah 8 ton dengan tinggi muatan tidak lebih dari 5 meter. Apabila tidak memungkinkan, maka pengemudi wajib melakukan proses pelangsiran muatan.

“Tim kami standby setiap hari selama proses perbaikan Jembatan Sei Lenggana yang diperkirakan berlangsung hingga empat bulan ke depan,” tambahnya.

Agus juga mengimbau seluruh pelaku usaha angkutan barang agar mematuhi ketentuan tersebut demi keselamatan bersama dan menjaga agar jalur alternatif tetap bisa digunakan.

“Kami berharap ada kesadaran kolektif dari semua pihak. Jangan sampai karena kelalaian segelintir oknum, justru menghambat aktivitas masyarakat luas,” pungkasnya. (ri)