Disdik Kotim Tegaskan Hak Anak Sekolah Tetap Jadi Prioritas

|
<p>Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah (Foto Dok : Apri) </p>

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah (Foto Dok : Apri) 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa seluruh anak tetap dapat bersekolah meski ada aturan pembatasan jumlah murid per rombongan belajar (rombel) yang semakin ketat pada tahun ajaran 2025/2026.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendahulukan hak pendidikan anak. 

“Yang utama itu adalah hak pendidikan anak bisa terpenuhi. Kita memastikan itu terpenuhi di kabupaten ini,” ujar Irfansyah, Minggu (13/7/2025). 

Ia memaparkan, sesuai ketentuan pemerintah pusat, jumlah murid per kelas untuk tingkat SD dibatasi maksimal 28 orang, sementara SMP dan SMA maksimal 32 orang. Sekolah yang melebihi kuota tersebut akan dikenakan sanksi berupa tidak dicairkannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk murid yang melebihi ketentuan.

“Apabila ada sekolah yang menerima murid berlebih dari jumlah yang ditetapkan, maka dana BOS dari pusat tidak akan dicairkan,” tegasnya. 

Meski begitu, Disdik Kotim tetap mengutamakan agar semua anak bisa bersekolah. Irfansyah mencontohkan di Kecamatan Antang Kalang, terdapat tiga anak tambahan yang tetap diterima meskipun kelas sudah penuh. “Karena tidak mungkin kita menolak anak untuk sekolah. Akhirnya kelas yang semula 28 orang, terpaksa menjadi 31 orang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga sedang mengevaluasi skema pencairan BOS, yang hanya akan dihitung berdasarkan murid sesuai kuota. 

“Misalnya satu kelas SD ada 31 murid, maka BOS untuk 28 murid tetap cair, sedangkan sisanya tidak. Tapi yang kami khawatirkan, murid berlebih itu tidak tercatat di dapodik,” ucapnya.

Disdik Kotim kini terus berupaya mencari solusi bersama pemerintah pusat, termasuk opsi penambahan kelas atau pengaturan jadwal belajar. Irfansyah menegaskan, yang terpenting adalah memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa ada yang ditolak. (ri)