Dewan Kecam Keras Tindakan Asusila terhadap Anak di MHS

|
<p>Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Hafiz. (Foto: Ist) </p>

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Hafiz. (Foto: Ist) 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Hafiz, mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ayah tiri terhadap anak sambungnya yang masih berusia 10 tahun di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS). 

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal tanpa toleransi kepada pelaku.

“Kami sangat mengecam tindakan biadab tersebut. Tidak ada toleransi untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Saya mendorong pihak kepolisian agar menghukum pelaku seberat-beratnya, karena ini mencoreng nama baik keluarga dan masyarakat Mentaya Hilir Selatan pada umumnya,” tegas Hafiz, Minggu (27/7/2025).

Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban memergoki langsung tindakan bejat tersebut dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu dilaporkan telah mengalami kekerasan seksual sebanyak empat kali sejak Juni 2025.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Ia mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim untuk segera memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

“Anak ini memerlukan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh. Dinas terkait harus segera bertindak dan tidak boleh pasif. Pendampingan psikologis harus diberikan, dan langkah-langkah preventif harus disiapkan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” ujarnya. 

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya edukasi dan sosialisasi terkait perlindungan anak, khususnya dalam lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka.

“Ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. Perlindungan terhadap anak masih sangat lemah. Saya juga mengingatkan para orang tua, terutama yang memiliki anak perempuan, agar lebih ketat dalam pengawasan dan memberikan perhatian serius terhadap kondisi psikologis anak-anak mereka,” pungkasnya. (ri)