Dewan Desak Penataan Lokasi Bermain Layang-Layang Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Ariyandi. (Foto: Ist)
TINTABORNEO.COM, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah segera menata lokasi khusus untuk bermain layang-layang. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus kecelakaan yang disebabkan oleh benang layangan, yang belakangan marak terjadi di Kota Sampit.
“Permainan layang-layang memang tradisional dan menyenangkan, tetapi jika dimainkan di tempat yang tidak tepat, apalagi menggunakan benang gelasan, bisa menjadi ancaman mematikan,” tegas Anggota Komisi I DPRD Kotim, Ariyandi, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, benang layangan yang dilapisi gelasan atau bahan tajam lainnya sangat berbahaya, terutama jika dimainkan di sekitar jalan raya, permukiman padat, atau dekat jaringan listrik dan bandara. Ia menyayangkan masih lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tersebut, sehingga perlu adanya langkah konkret dari pemerintah.
DPRD mendorong agar masyarakat yang gemar bermain layang-layang diarahkan ke tempat-tempat terbuka dan aman, seperti lapangan kosong atau ruang publik yang jauh dari lalu lintas dan area vital. Ariyandi juga mengusulkan agar Pemkab Kotim mengadakan lomba layangan kreatif dan aman di tingkat RT atau RW sebagai sarana penyaluran hobi yang lebih positif.
“Selain menciptakan zona aman, kami juga mengusulkan lomba layangan di lingkungan RT/RW. Ini bisa menjadi ajang edukasi sekaligus hiburan,” ucapnya.
Ia menambahkan, penting bagi pemerintah untuk menggandeng komunitas pecinta layangan guna menyusun aturan main yang bertanggung jawab. Beberapa di antaranya termasuk patroli rutin, penyuluhan keselamatan, hingga pembuatan materi edukasi seperti poster dan video yang disebar di sekolah, rumah ibadah, dan ruang publik lainnya.
“Libatkan juga tokoh masyarakat, guru, dan orang tua untuk mengedukasi anak-anak tentang lokasi dan cara bermain layangan yang aman,” imbuhnya.
Imbauan ini muncul setelah dalam sepekan terakhir terjadi tiga kasus kecelakaan yang melibatkan benang layang-layang. Pada Sabtu, 12 Juli 2025, seorang pengemudi ojek online mengalami luka di leher akibat tersayat benang layangan di kawasan Baamang. Dua hari kemudian, Senin (14/7), insiden serupa menimpa seorang perempuan di belakang Masjid Al Kamal, Sampit. Terakhir, pada Selasa (22/7), seorang PNS mengalami luka cukup serius di dahi akibat benang tajam di Jalan Jeruk 1, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Korban terakhir sempat mendapat perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit dan kini telah diperbolehkan pulang untuk menjalani masa pemulihan.
DPRD berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, hingga orang tua, dapat bersinergi mengedukasi masyarakat agar permainan tradisional ini tetap lestari, tetapi tidak mengorbankan keselamatan publik. (ri)