Dari Tegakkan Perda ke Dukung Posyandu: Satpol PP Kalteng Perluas Peran Sosial

Foto bersama usai Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Satpol PP se-Kalimantan Tengah, di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Kamis (17/7/2025). (Foto: Apri)
TINTABROENEO.COM, Sampit – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), Masri, menegaskan bahwa peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini telah berkembang jauh dari sekadar penegak peraturan daerah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Satpol PP se-Kalimantan Tengah, di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Kamis (17/7/2025).
Menurut Masri, Satpol PP kini memegang peran vital sebagai penjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindung masyarakat, termasuk dalam mendukung penguatan Posyandu sebagai bagian dari pelayanan dasar pemerintah.
“Forum ini sangat strategis untuk menyatukan visi sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan Satpol PP. Tantangan ke depan semakin kompleks, mulai dari penanganan konflik sosial hingga penegakan Perda yang humanis. Maka koordinasi lintas sektor menjadi kunci,” tegas Masri.
Masri juga memastikan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kotim terhadap program penguatan Posyandu yang diamanatkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, sebagai upaya memenuhi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I. Sangkai, dalam paparannya menyoroti peran Posyandu yang selama ini identik dengan layanan kesehatan ibu dan anak, kini juga mencakup bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
“Posyandu bukan lagi semata tempat penimbangan balita. Berdasarkan regulasi Kemendagri, Posyandu juga bertugas dalam edukasi kesiapsiagaan bencana, deteksi dini gangguan ketertiban, dan pembinaan perlindungan masyarakat. Ini perlu dipahami semua pihak,” kata Baru.
Di kesempatan yang sama, Plt Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengungkapkan pihaknya mendukung penuh program tersebut, namun juga mengingatkan masih adanya kendala di lapangan terkait keterbatasan sarana dan prasarana.
“Kami berharap dari forum ini ada tindak lanjut berupa bantuan sarpras dari Pemerintah Provinsi, agar pelaksanaan fungsi Posyandu dan layanan SPM bisa berjalan optimal,” ujar Yulia.
Rapat koordinasi ini diikuti seluruh kepala Satpol PP dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Selain membahas integrasi program Posyandu dalam mendukung ketertiban umum, forum ini juga menjadi wadah berbagi strategi dalam menghadapi tantangan sosial yang semakin dinamis.
Dengan begitu, peran Satpol PP ke depan diharapkan semakin relevan, tidak hanya sebagai penegak Perda, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terlindungi di tengah masyarakat. (ri)