DAD Kotim Tekankan Investor Patuhi Hukum Adat dan Hormati Budaya Dayak

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara. (Foto: Apri)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur menyatakan sikap terbuka terhadap investasi di wilayah mereka, namun menegaskan bahwa kepatuhan terhadap nilai-nilai budaya dan hukum adat Dayak adalah hal yang mutlak. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Harian DAD Kotim, Gahara.
“Kami tidak anti-investasi. Tapi jangan lupakan bahwa daerah ini punya jati diri dan aturan adat yang juga berlaku. Jangan sampai hukum adat dilangkahi,” ujar Gahara, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, keberadaan investor semestinya mampu memperkuat perekonomian lokal tanpa mengabaikan eksistensi masyarakat adat. Ia menekankan pentingnya melibatkan tokoh-tokoh lokal serta pemerintah desa dan kecamatan dalam setiap proses investasi, terutama dalam pendataan wilayah yang mengandung unsur budaya seperti makam atau situs sakral.
Gahara juga menyinggung pentingnya memprioritaskan tenaga kerja lokal. “Banyak anak-anak Dayak kita yang sudah sarjana, bahkan ada yang bergelar doktor. Mereka harus diberi ruang,” katanya. Tak hanya itu, program tanggung jawab sosial (CSR) juga diminta berjalan secara konsisten dan menyentuh kebutuhan masyarakat sekitar.
Ia mengingatkan bahwa falsafah Huma Betang yang dijunjung masyarakat Dayak bukan sekadar simbol. “Kotim ini rumah bersama, tapi jangan lupakan pepatah di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Hormati kearifan lokal, hormati tuan rumah,” tegasnya.
Gahara menegaskan, jika sampai terjadi pelanggaran terhadap situs budaya atau hak-hak masyarakat adat, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami di DAD akan berdiri paling depan untuk membela adat dan martabat Dayak,” tandasnya. (ri)