DAD dan DPC Gerindra Kotim Dukung Penertiban Truk ODOL

|
<p>Petugas saat melakukan penertiban kendaraan ODOL, di Jalan Lingkar Selatan Sampit, belum lama ini. (Dok : TB) </p>

Petugas saat melakukan penertiban kendaraan ODOL, di Jalan Lingkar Selatan Sampit, belum lama ini. (Dok : TB) 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah dalam menertibkan kendaraan over dimension dan over load (ODOL). Bahkan, DAD Kotim siap turun langsung ke lapangan untuk membantu pemerintah menegakkan aturan tersebut.

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menegaskan pihaknya tidak hanya memberikan dukungan secara moral, tetapi juga siap terlibat langsung bersama masyarakat dalam upaya penertiban angkutan berat yang kerap melanggar batas dimensi dan muatan.

Menurutnya, kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah dalam penanganan ODOL sudah sangat tepat dan berpijak pada dasar hukum yang jelas. Ia menyayangkan adanya penolakan dari oknum sopir yang bahkan mengancam akan menutup akses pelabuhan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.

“Memangnya mereka siapa? Gubernur adalah representasi pemerintah pusat, keputusannya memiliki dasar hukum yang sah. Ini harus dihormati,” tegas Gahara, Selasa (22/7/2025).

Ia menekankan bahwa keberadaan truk ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan, yang pada akhirnya merugikan semua pihak, termasuk para sopir sendiri.

“Kalau jalan rusak, yang repot semua orang. Tapi kalau jalan mulus, sopir juga yang menikmati. Jadi penertiban ini demi kenyamanan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kotim, Juliansyah, juga menyatakan dukungannya terhadap penertiban kendaraan ODOL. Menurutnya, kapasitas jalan di Kotim saat ini hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton. Namun, kenyataannya, banyak truk yang membawa muatan jauh melebihi kapasitas, bahkan mencapai 20 ton.

“Wajar jika ditertibkan. Kalau kelas jalan kita belum memadai, maka angkutan harus menyesuaikan,” ujar Juliansyah.

Ia menilai bahwa permasalahan utama bukan terletak pada para sopir, melainkan pada pengusaha angkutan yang lebih mementingkan keuntungan ketimbang kelestarian jalan daerah.

“Banyak truk dari luar daerah yang hanya memikirkan profit, tanpa peduli dampaknya terhadap infrastruktur kita,” tegasnya.

Juliansyah juga menyebutkan bahwa kebijakan penertiban ODOL bukanlah hal yang baru. Namun, baru kali ini langkah tersebut dijalankan secara serius oleh Gubernur Kalimantan Tengah.

“Pak Gubernur paham betul akar persoalan kerusakan jalan kita adalah angkutan berat. Maka sudah sepatutnya kita dukung langkah beliau,” pungkasnya. (ri)