Camat MHU Bantah Isu Penolakan Pembangunan Gereja!

|
<p>Camat MHU, Muslih. (Foto: Ist) </p>

Camat MHU, Muslih. (Foto: Ist) 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kecamatan Mentaya Hilir Utara menegaskan bahwa tidak ada penolakan dari Kepala Desa Sumber Makmur terkait rencana pembangunan gereja di RT 007 RW 003. Penegasan ini disampaikan Camat Mentaya Hilir Utara, Muslih, menyusul ramainya pemberitaan soal surat resmi dari pihak desa yang menyatakan belum bisa memberikan izin.

Muslih menjelaskan, Forkopimcam telah memanggil Kepala Desa Sumber Makmur dan meminta keterangan langsung terkait isi surat tersebut. Hasilnya, dipastikan bahwa permintaan kepada pihak gereja bukan bentuk penolakan, melainkan permintaan untuk melengkapi dokumen persyaratan sesuai peraturan.

“Yang benar, pihak gereja atau pendeta diminta melengkapi persyaratan sesuai peraturan,” kata Muslih dalam keterangannya, Senin (21/7/2025). 

Ia juga menyebut bahwa di Desa Sumber Makmur saat ini sudah ada satu gereja Protestan yang berdiri dan aktif digunakan oleh warga jemaat. Keberadaan tempat ibadah itu menunjukkan bahwa pemerintah desa terbuka terhadap pelayanan keagamaan bagi umat Kristen.

Forkopimcam, lanjut Muslih, berkomitmen membantu penyelesaian persoalan ini. Koordinasi akan terus dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Kami Forkopimcam memastikan akan memfasilitasi penyelesaian masalah ini secepatnya,” ujarnya. (ri)