Batasi Ritel Modern, KADIN Dukung Penguatan UMKM

Wakil Ketua I KADIN Kotim, Gahara. (Foto: Apri)

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menyusun regulasi terkait pengaturan jumlah ritel modern di wilayahnya. Pembatasan ini dirancang agar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing kecamatan, demi menjaga keseimbangan antara perkembangan ekonomi dan keberlangsungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Bupati Kotim, Halikinnor, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melindungi dan memberdayakan pelaku UMKM. Ia meminta tim tata ruang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lokasi dan jumlah ritel modern yang telah beroperasi.

“Menjamurnya ritel modern memang mencerminkan pertumbuhan ekonomi daerah yang baik. Namun, kami harus memastikan kehadiran mereka tidak mematikan UMKM lokal. Karena itu, regulasi tengah kami susun, dan jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah,” tegas Halikinnor, belum lama ini.

Menurutnya, perlindungan terhadap UMKM tidak cukup hanya dengan bantuan usaha, tetapi juga melalui kebijakan strategis agar pelaku UMKM memiliki ruang untuk berkembang dan bersaing secara sehat.

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua I Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kotim, Gahara, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan dari pemerintah daerah.

“Itu adalah kebijakan kepala daerah, tentu harus kita dukung. Tapi yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana peran KADIN dalam bekerja sama dengan pemerintah untuk mendorong UMKM agar bisa berkembang,” ujar Gahara, Minggu (20/7/2025).

Ia menilai modernisasi dalam dunia usaha tidak dapat dihindari. Ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret telah menghadirkan konsep berjualan yang bersih, nyaman, dan rapi, bahkan menggunakan pendingin ruangan.

“UMKM kita saat ini masih kurang bersaing. Tidak bisa lagi berjualan seperti dulu, di ruang terbuka dan panas. Yang dijual bukan hanya barang, tetapi juga kenyamanan dan suasana,” jelasnya.

Menurut Gahara, pelaku UMKM perlu mulai beradaptasi dan meniru konsep pelayanan dari ritel modern jika ingin bertahan.

“Ketika ada kebijakan pembatasan ritel modern, jangan langsung merasa dilindungi. Kita justru harus siap bersaing. Kita harus belajar bagaimana mereka menjajakan produknya, dan kita juga harus mampu seperti itu,” ujarnya menekankan.

Gahara berharap, regulasi yang disusun pemerintah daerah juga dibarengi dengan upaya pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku UMKM agar mampu berkembang secara mandiri di tengah arus modernisasi. (ri)