Bakal Ada Tersangka Kasus Penggerebekan!! Polisi Naikan ke Tahap Penyidikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Kasus penggerebekan yang dilakukan oleh Satpam jaga malam di wilayah Wengga Happy, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kota Sampit beberapa waktu lalu dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan, hal itu disampaikan oleh Kapolsek Baamang, AKP Moch. Romadhon.
“Kami tingkatkan ke penyidikan untuk menentukan siapa saja pelakunya,” katanya. Sabtu (19/7/2025).
Romadhon mengaku pihaknya sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memeriksa para saksi yang melihat kejadian di lokasi.
“Sudah ada 7 saksi yang kami periksa dalam kasus ini. Selain itu juga dari visum yang dilakukan bahwa ada terjadinya penganiayaan serta ada terjadinya pengrusakan pada rumah korban,” bebernya.
Berbekal alat bukti dari pemeriksaan saksi dan lainnya, penyidik akhirnya kini meningkatkan proses penyelidikan ke tingkat penyidikan. Dan pelakunya kini terancam dijerat Pasal 406 KUHP Tentang Pengrusakan dengan ancaman yakni 2,8 tahun penjara.
Sementara itu diketahui bahwa pemeriksaan, kasus yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut bermula dari penjaga malam. Penjaga malam berinisial I menggerebek salah satu rumah warga bernama Kevin, lantaran dicurigai sedang membawa seorang perempuan (bukan muhrim).
Setelah terlapor I melakukan penggerebekan. Ternyata wanita yang ada di rumah Kevin merupakan saudari perempuan nya. Selain itu juga, pada penggerebekan itu membuat kaca rumah Kevin pecah. (li)