Antrean Hingga 2 Km, Polisi Imbau Warga Bersabar Selama Perbaikan Jembatan

|
<p>Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Hariyanto (Foto: Agus) </p>

Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Hariyanto (Foto: Agus) 


TINTABORNEO.COM, Sampit –  Kasat Lantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim), AKP Hariyanto memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya pengendara yang melewati  Jembatan Alternatif Sei Lenggana KM 21 ruas Jalan Jendral Sudirman, yang saat ini sedang dilakukan pembongkaran, agar bersabar selama antrian sistem buka tutup

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan sistem buka tutup berjalan lancar meskipun terjadi antrean kendaraan. Ia menekankan bahwa antrean merupakan bagian dari sistem pengaturan lalu lintas bergantian yang diberlakukan guna menjamin keselamatan pengguna jalan.

“Sampai hari ini Alhamdulillah sistem buka tutup berjalan lancar. Artinya kendaraan bergantian melintas sesuai antrian. Kami mohon kepada masyarakat untuk bersabar, hati-hati, dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).

Menurut Hariyanto, pembongkaran jembatan dilakukan karena struktur jembatan yang lama dinilai sudah tidak layak. Jika tidak segera diganti, dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan.

“Perlu digaris bawahi, jembatan ini memang harus diganti untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan. Karena itu, mari kita bersama-sama memahami dan mendukung proses ini,” tegasnya.

Hariyanto juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, apalagi sampai menimbulkan kepanikan.

“Jika tidak melihat langsung atau tidak tahu kebenarannya, mohon jangan membuat pernyataan atau menyebarkan berita yang bisa menimbulkan keresahan. Silahkan konfirmasi langsung ke kami jika ada informasi yang ingin diklarifikasi, namun kami mengucapkan terimakasih terhadap masyarakat yang selalu memberikan informasi di lokasi,” tambahnya.

Untuk diketahui bahwa Jembatan Sei Lenggana di kilometer 21 Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi dibongkar sejak Senin (28/7/2025) untuk proses penggantian. (li)