Antisipasi Karhutla di Kapuas, Ditpolairud Edukasi Masyarakat Pesisir DAS Kapuas

TINTABORNEO.COM, Kuala Kapuas – Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah yang bertugas di Kapal Polisi (KP) XVIII-2007 menyambangi warga pesisir Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, Kabupaten Kapuas, pada Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan himbauan serta edukasi langsung tentang bahaya membakar hutan dan lahan.

Kegiatan ini sejalan dengan instruksi Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, yang disampaikan melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, Ia menegaskan bahwa segala peluang untuk membakar hutan dan lahan harus ditutup rapat-rapat oleh semua pihak.

 “Tutup rapat-rapat peluang masyarakat untuk membakar hutan dan lahan,” tegas Dirpolairud.

Personel Ditpolairud menghampiri masyarakat yang tengah berkumpul di tepi sungai dan memberikan edukasi secara persuasif. Mereka mengingatkan bahwa membakar hutan dan lahan bukan hanya tindakan melanggar hukum, tetapi juga membahayakan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

“Sudah bukan hal baru lagi bahwa membakar hutan dan lahan dapat merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan masyarakat. Diperlukan kesadaran kuat, baik secara individu maupun kolektif, untuk menghentikan praktik ini,” ungkap personel KP XVIII-2007.

Upaya preventif ini terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari strategi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kabut asap yang kerap terjadi di wilayah Kalimantan saat musim kemarau. (li)