Akses Lebih Mudah dan Transparan, E-Ijazah Resmi Berlaku di Kotim

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah. (Foto: Apri)

TINTABORNEO.COM, Sampit – Dunia pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki era baru. Mulai tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menerapkan sistem e-ijazah, sebuah inovasi yang menghapus praktik lama penahanan ijazah oleh sekolah.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, mengatakan bahwa penerapan sistem ini sejalan dengan semangat transparansi dan digitalisasi layanan publik. 

“E-ijazah ini hadir untuk memastikan setiap siswa bisa mengakses haknya secara langsung, tanpa harus menunggu atau tergantung pada kebijakan sekolah,” ujar Irfansyah, Sabtu (12/7/2025).

Dengan e-ijazah, setiap lulusan akan memiliki akun pribadi untuk mengunduh dokumen kelulusannya sendiri. Hal ini dianggap menjadi solusi konkret atas persoalan klasik yang kerap dikeluhkan orang tua: ijazah anak ditahan karena berbagai alasan.

“Begitu siswa mengetahui akun dan aksesnya, maka ijazahnya langsung bisa diunduh. Tidak bisa ditahan-tahan lagi. Ini bentuk jaminan atas hak siswa,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan bagian dari pelaksanaan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah yang melarang praktik penahanan ijazah di seluruh sekolah.

Selain mempermudah akses, e-ijazah juga dinilai lebih aman karena tersimpan dalam sistem digital yang terintegrasi. Disdik memastikan seluruh sekolah telah dibekali pelatihan agar bisa menjalankan sistem ini secara serentak dan efektif.

“Kami ingin setiap lulusan tidak hanya membawa ilmu, tapi juga kepastian atas dokumen pendidikannya. Ini bentuk komitmen kami terhadap pemerataan hak pendidikan,” pungkasnya. (ri)