50 Kasus Pencurian Sawit Terungkap, Polres Kotim Tak Beri Ampun!

|
<p>Ilustrasi pencurian sawit</p>

Ilustrasi pencurian sawit


TINTABORNEO.COM, Sampit – Aksi pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Terhitung sejak Januari hingga Juni 2025, Kepolisian Resor (Polres) Kotim berhasil mengungkap kurang lebih  50 kasus pencurian sawit, dengan sejumlah pelaku yang telah diamankan.

Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto menyampaikan bahwa tindak pidana di sektor perkebunan menurun dibandingkan tahun lalu (Januari hingga Juni). Bahkan yang baru-baru ini, kasus pencurian sawit ada melibatkan pihak keamanan perusahaan.

“Kami kembali mengungkap sejumlah kasus pencurian buah kelapa sawit, dan salah satu pelakunya bahkan merupakan petugas keamanan (security) perusahaan itu sendiri,” ungkap Iyudi. Sabtu (26/7/2025).

Meski begitu, pihaknya belum merinci secara detail jumlah pelaku maupun lokasi perusahaan yang menjadi sasaran pencurian karena proses penyidikan masih berjalan dan terus dikembangkan.

“Beberapa kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Kami pastikan proses hukum tetap berjalan secara profesional. Untuk kasus yang melibatkan security ini baru saja terjadi (bulan Juli), selanjutnya nanti saya akan sampaikan,” tambahnya.

Polres Kotim, lanjutnya, akan terus memperkuat patroli serta menggencarkan upaya preventif di wilayah-wilayah rawan pencurian, khususnya pada malam hari dan saat musim panen berlangsung.

“Kami tegaskan, siapapun pelakunya jika melanggar hukum ya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (li)