11 Napi Lapas Sampit Bebas Lewat Program Reintegrasi Sosial

<p>Napi Lapas Sampit Kelas IIB saat dibebaskan (Foto: Lapas)</p>
Napi Lapas Sampit Kelas IIB saat dibebaskan (Foto: Lapas)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Sebanyak 11 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit resmi dibebaskan, Selasa (29/7/2025), sebagai bagian dari pelaksanaan program reintegrasi sosial. Dari jumlah tersebut, 10 orang mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat (PB), sementara satu orang lainnya dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa pidana sepenuhnya.

Pembebasan dilakukan secara terbuka di Ruang Serbaguna Jelawat Sampit, sebagai bentuk transparansi sekaligus apresiasi terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama masa pembinaan di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menjelaskan bahwa pembebasan ini merupakan bukti nyata keberhasilan sistem pemasyarakatan dalam menjalankan fungsi pembinaan, bukan semata-mata pemberian hukuman.

“Program ini membuktikan bahwa pemasyarakatan menitikberatkan pada pembinaan dan reintegrasi. Warga binaan yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan dan dipantau secara berkala. Ini adalah bagian dari upaya mencegah residivisme,” ungkap Muhammad Yani. Rabu (30/7/2025). 

Ia menegaskan, proses pembebasan dilakukan melalui penilaian ketat terhadap perilaku, kepatuhan, serta kesiapan narapidana untuk kembali ke tengah masyarakat.

Muhammad Yani juga berharap agar para mantan warga binaan yang telah dibebaskan bisa menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

“Kami ingin mereka kembali ke masyarakat dengan semangat baru, menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Program ini menjadi salah satu indikator keberhasilan sinergi antara Lapas dan Balai Pemasyarakatan dalam mendukung reintegrasi sosial yang berkelanjutan, sekaligus menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia terus berbenah menjadi lebih humanis dan konstruktif. (li)