Wabup Kunjungi KSOP Kelas III Sampit Perjuangkan Aspirasi Nelayan Terkait Syahbandar Perikanan

Wabup Kotim, Irawati bersama perwakilan para nelayan saat mengunjungi KSOP Kelas III Sampit, pada Kamis (19/6/2025).
TINTABORNEO.COM, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit, pada Kamis (19/6). Kunjungan itu selain untuk mempererat tali silaturahmi antar-instansi, juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya para nelayan.
Dalam pertemuan tersebut, Irawati hadir bersama sejumlah perwakilan nelayan dari Kabupaten Kotim yang menyampaikan keluhan terkait kebijakan penetapan Syahbandar Perikanan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, yang saat ini berada di Kabupaten Seruyan.
“Ketiadaan Syahbandar Perikanan di Kotim membuat nelayan kita harus mengurus bongkar muat di Kabupaten Seruyan. Ini jelas memberatkan karena menambah biaya operasional. Mereka meminta kami untuk mencari solusi agar perizinan pelayaran bisa dilakukan di Kotim,” jelas Irawati, saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, sebelumnya perizinan pelayaran nelayan masih bisa diproses melalui KSOP. Namun, kini kewenangan tersebut telah terpisah karena adanya perubahan regulasi. Saat ini, izin pelayaran nelayan hanya dapat dikeluarkan oleh Syahbandar Perikanan yang berada di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dalam diskusi dengan pihak KSOP, terungkap bahwa salah satu opsi solusi adalah melalui perubahan jenis perizinan kapal menjadi kapal kargo, yang mengikuti regulasi KSOP. Namun, hal tersebut masih menimbulkan keberatan dari para nelayan karena tidak sesuai dengan aturan dan karakteristik usaha mereka.
“KSOP memberikan masukan penting, yaitu kemungkinan penggunaan dermaga milik pemerintah daerah untuk dijadikan tempat resmi keberangkatan dan bongkar muat. Karena itu, besok kami bersama KSOP dan Dinas Perikanan Kotim akan meninjau dermaga di Sei Ijum Raya,” ujar Irawati.
Jika dermaga tersebut benar-benar milik Pemerintah Daerah, maka akan diupayakan agar bisa difungsikan sebagai lokasi resmi aktivitas nelayan. KSOP pun menyatakan kesiapan untuk mendampingi proses perizinan jika seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi.
“Kami ingin segera mencari jalan keluar terbaik. Ini menyangkut pekerjaan dan penghidupan nelayan kita. Pemerintah tidak tinggal diam. Kami akan terus mendampingi agar nelayan tetap bisa bekerja dengan tenang dan sesuai aturan,” tegasnya.
Wabup Irawati berharap kunjungan lapangan ke Sei Ijum Raya nantinya bisa menjadi titik terang, sekaligus langkah awal penyelesaian persoalan nelayan Kotim terkait regulasi syahbandar.
“Kita akan terus menjalin komunikasi dengan semua pihak, termasuk Dinas Perikanan Provinsi dan Kementerian, demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ri)
