Wabup Apresiasi Kerja Sama RMU dengan Desa di Cempaga

Wabup Kotim, Irawati saat menghadiri acara penandatanganan MoU dan PKK antara PT RMU dengan tiga desa di Kecamatan Cempaga, bertempat di Setda Kotim, Jumat (20/6/2025).
TINTABORNEO.COM, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, menghadiri langsung acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kesepakatan Kerjasama (PKK) antara perusahaan PT Rimba Makmur Utama (RMU) dengan tiga desa di Kecamatan Cempaga, yakni Desa Cempaka Mulia Timur, Desa Sungai Paring, dan Desa Luwuk Bunter, di Setda Kotim.
Menurut Irawati, kerja sama antara sektor swasta dan pemerintah desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Saya memberikan apresiasi atas terselenggaranya penandatanganan MoU dan PKK antara PT RMU dan tiga desa di Kecamatan Cempaga. Ini adalah langkah maju dalam membangun kemitraan yang konstruktif untuk kemajuan desa,” ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Ia berharap, melalui kesepakatan ini, akan terbangun hubungan yang harmonis, transparan, dan saling menguntungkan, khususnya dalam mendukung pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat lokal.
“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan selalu mendukung setiap upaya kolaboratif seperti ini. Harapan kami, seluruh komitmen yang tertuang dalam kesepakatan ini benar-benar dapat diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan desa serta menjadikan desa sebagai subjek utama dalam kemitraan pembangunan berbasis potensi lokal.
“Kami terus mendorong agar kemitraan seperti ini dapat direplikasi di desa-desa lain sebagai contoh praktik baik kolaborasi lintas sektor,” pungkasnya. (ri)
