Tunggakan Pajak Kendaraan Tinggi, Dewan Minta Pemda Cari Solusi

Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Tingginya angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi sorotan kalangan legislatif. DPRD Kotim menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, mengingat sektor ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar, mengatakan bahwa pemerintah harus segera menyusun strategi yang efektif agar masyarakat terdorong untuk memenuhi kewajiban pajaknya, khususnya pajak kendaraan bermotor.
“Coba kita cermati, mengapa hal tersebut bisa terjadi? Mengapa masyarakat enggan membayar pajak kendaraan mereka? Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Kurniawan, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, banyak faktor yang bisa memengaruhi rendahnya kesadaran membayar pajak, mulai dari kurangnya edukasi hingga minimnya insentif atau kemudahan dari pemerintah.
“Kami mendorong agar ada program dan strategi dari pemerintah daerah agar masyarakat patuh membayar pajak tersebut. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena ini menyangkut pendapatan daerah,” tegasnya.
Kurniawan juga menilai bahwa pendekatan persuasif dan inovatif perlu dilakukan, seperti pemberian keringanan denda, penghapusan sanksi administratif, atau kampanye kesadaran pajak melalui berbagai media.
“Intinya, bagaimana membuat masyarakat merasa mudah dan termotivasi untuk membayar pajak, bukan malah terbebani. Kalau bisa, hadirkan solusi, bukan sekadar imbauan,” tambahnya.
Ia menekankan, dengan meningkatnya kepatuhan pajak, daerah akan memperoleh tambahan anggaran yang dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya. (ri)
